Daerah

Dishub Kota Malang Terapkan Sistem Digital Parkir dan Lalu Lintas untuk Harlah Satu Abad NU

9
×

Dishub Kota Malang Terapkan Sistem Digital Parkir dan Lalu Lintas untuk Harlah Satu Abad NU

Share this article
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmad Hidayat. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sistem pengaturan parkir dan lalu lintas berbasis digital untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Stadion Gajayana pada 7–8 Februari 2026. Kegiatan keagamaan berskala nasional ini diperkirakan dihadiri puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmad Hidayat, mengatakan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan, mencegah parkir liar, serta memudahkan jamaah memperoleh informasi resmi terkait akses menuju lokasi kegiatan.

“Untuk Harlah NU di Stadion Gajayana, kami menerapkan sistem pengaturan parkir dan lalu lintas yang terintegrasi secara digital. Jamaah bisa mengakses informasi parkir, drop zone, hingga rekayasa lalu lintas melalui satu platform,” ujar Rahmad, Senin (2/2/2026).

Rahmad menjelaskan, Dishub membagi wilayah Kota Malang menjadi tiga zona utama, yakni Zona Barat, Zona Timur, dan Zona Selatan. Pembagian zona ini disesuaikan dengan arah kedatangan jamaah, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun bus rombongan.

Setiap zona telah disiapkan kantong parkir resmi, titik drop zone, serta jalur transit menuju Stadion Gajayana. Kendaraan yang mengantar jamaah hanya diperbolehkan berhenti di titik drop zone yang telah ditentukan, kemudian diarahkan langsung menuju lokasi parkir.

“Drop zone ini bertujuan agar kendaraan tidak berhenti lama di sekitar stadion. Setelah menurunkan jamaah, kendaraan harus mengikuti jalur transit menuju parkir yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Selain pengaturan parkir, Dishub Kota Malang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar stadion. Pengaturan tersebut meliputi pengalihan arus, pembatasan parkir di badan jalan, serta prioritas jalur bagi pejalan kaki jamaah. Petugas Dishub bersama kepolisian akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan selama dua hari pelaksanaan kegiatan.

Untuk memudahkan masyarakat, Dishub Kota Malang menyediakan sistem informasi digital berbasis tautan s.id yang dapat diakses langsung melalui browser ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi khusus dari Play Store atau App Store.

“Cukup buka link resmi yang kami sediakan, jamaah sudah bisa melihat semua informasi. Tidak perlu instal aplikasi,” kata Rahmad.

Di dalam platform digital tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai menu informasi, antara lain info kedatangan dan kepulangan jamaah, rundown Harlah Satu Abad NU, lokasi parkir per zona, drop zone dan transit wilayah, rekayasa lalu lintas, hingga lokasi fasilitas umum terdekat seperti kantor polisi, rumah sakit rujukan, dan masjid.

Menurut Rahmad, penyediaan informasi fasilitas umum ini penting sebagai langkah antisipasi jika terjadi kondisi darurat selama acara berlangsung.

Dishub Kota Malang mengimbau seluruh jamaah untuk memanfaatkan informasi resmi tersebut serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Masyarakat juga diminta tidak memarkir kendaraan di luar lokasi yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas kota.

“Dengan sistem ini kami berharap kegiatan Harlah NU dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus meminimalkan gangguan lalu lintas bagi warga Kota Malang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *