Sudutkota.id – Polresta Malang Kota menegaskan arah baru penanganan narkotika di tahun 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga rehabilitasi dan pencegahan berbasis masyarakat. Langkah ini ditempuh untuk memutus peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyatakan, Satresnarkoba akan menyesuaikan penerapan pasal dengan undang-undang terbaru, sekaligus mengupayakan rehabilitasi bagi warga yang terjerat sebagai penyalahguna narkotika.
“Di tahun 2026, selain penegakan hukum dengan regulasi terbaru, kami juga fokus mengupayakan rehabilitasi bagi masyarakat yang menjadi penyalahguna narkotika,” ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga menitikberatkan upaya pemutusan rantai permintaan narkotika (demand reduction). Strategi ini dilakukan melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, dengan mengedepankan program edukatif dan preventif untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat.
“Upaya demand reduction kami lakukan dengan menggugah kesadaran masyarakat melalui program-program edukatif dan preventif bersama BNN Kota Malang,” tegasnya.
Kapolresta menjelaskan, sejumlah wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan, peredaran gelap, hingga produksi narkotika akan menjadi sasaran kegiatan sosial dan edukatif. Tujuannya, membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam melawan narkotika.
“Di titik-titik rawan, kami akan hadir dengan kegiatan yang menggugah semangat masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap narkotika,” imbuhnya.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Satresnarkoba Polresta Malang Kota akan terus melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan kasus untuk memutus rantai distribusi narkotika (supply reduction) hingga ke jaringan teratas.
“Kami terus mengembangkan kasus-kasus yang sudah diungkap untuk benar-benar memutus rantai distribusi narkotika,” tandasnya.
Menurut Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Kota Malang memiliki karakter masyarakat yang majemuk, kawasan permukiman yang beragam, serta banyaknya kampus. Kondisi ini dinilai sebagai peluang strategis untuk membangun gerakan kolektif kampanye anti narkotika, khususnya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Kampus-kampus di Kota Malang menjadi mitra penting dalam membangun kesadaran dan kampanye anti narkotika,” pungkasnya.






















