Caleg DPR Dalang Pembunuhan Cinta Segitiga, Terancam Penjara Seumur Hidup

- Advertisement -

Sudutkota.id – Warga Banjar dihebohkan dengan penemuan mayat wanita terbungkus selimut di pinggir tebing, Minggu (3/3). Mayat Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas, tikungan Batu Gagah, Banjar, Jawa Barat.

Bau busuk tercium oleh pesepeda yang melintas. Karena penasaran, ia menepi dan mencari sumber bau busuk itu. Setelah ketemu sumber bau busuk tersebut, betapa kagetnya ia melihat mayat yang terbungkus selimut.

Pesepeda itu, meneruskan informasi ke sopir angkot kemudian sopir angkot melapor ke warga setempat. “Kita melaporkan kejadian penemuan mayat ini ke Polsek Banjar,” ujar warga sekitar, Iskandar.

Pada saat ditemukan, mayat terbungkus selimut bergaris warna-warni dan selimut coklat. Kondisi wajah mayat sudah membusuk dengan tangan terikat di depan, terdapat luka di bagian leher.

Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata mayat tersebut yakni Indriana Dewi Eka Saputri. Pembunuhan Indriana dilatarbelakangi cinta segita yang melibatkan sepasang kekasih DA dan DP.

Polda Jawa Barat menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Indriana didalangi oleh pasangan kekasih asal Jakarta berinisial DA dan DP. Mereka menyewa MR untuk membunuh korban yang dilatarbelakangi alasan cinta segitiga. “Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu dalang pembunuhan tersebut, DP adalah Devara Putri Prananda merupakan seorang caleg DPR. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan. “Iya (namanya Devara Putri Prananda),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).

Berdasarkan informasi di situs infopemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu.

“Betul,” katanya.

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan nama Devara Putri Prananda memang terdaftar sebagai caleg di partainya. Namun dia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara.

“Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung,” kata Teddy kepada wartawan.

Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus mengatakan mulanya DA berpacaran dengan DP. Namun, rupanya DA juga menjalin hubungan dengan korban.

“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.

“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.

Perbuatan pembunuhan tersebut diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 19 Februari 2024,” ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Oleh para pelaku, jasad korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan, dan Banjar, Jawa Barat. Jasad korban lalu dibungkus selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/2).

Eksekusi dilakukan di dalam sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, pada 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB

“Pelaku atas nama MR menjerat korban dengan menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal,” terang Surawan.

Mayat Indriana yang masih di dalam mobil, kemudian dibawa ke sebuah minimarket dekat indekos salah satu pelaku, DP. Keesokan harinya, atau tepatnya 21 Februari 2024 pukul 12.30 WIB, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali.

“Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil Avanza hitam tersebut mengalami kerusakan, kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di Red Doors Hotel Cisaga Indah. Sampai hotel tanggal 22 Februari pukul 06.00 WIB,” kata Surawan.

Pada siang harinya, pelaku menghubungi towing agar mobilnya dibawa ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah. Mobil tersebut harus ‘menginap’ di bengkel untuk diperbaiki.

Malam harinya yakni pada 23 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, pelaku DA dan DP mengambil barang-barang korban. Setelahnya, mereka mengeluarkan mayat Indriana dari mobil.

“Sedangkan MR membuang mayat tersebut ke jurang yang ada di belakang Tugu Gajah, tidak jauh dari bengkel,” terangnya. Pukul 16.00 WIB, mobil selesai diperbaiki. Para pelaku pun kembali ke Jakarta.

Setelah aksi pembunuhan itu, ternyata MR tidak mendapatkan ‘upah’ sesuai yang dijanjikan. MR hanya mendapatkan Rp 15 juta plus sebuah iPhone. Pada tanggal 26 Februari, DP dan DA menjual barang-barang milik korban senilai Rp 54 juta.

Uang dengan jumlah besar ini didapat para pelaku dari hasil menjual barang-barang mewah milik Indriana. Indriana diketahui memiliki barang-barang mewah itu hasil bekerja sebagai broker.

“Tiga kali dibahas, bagaimana ininya, bayarannya bagaimana. Jadi uangnya darimana, nanti uang itu, kan dia (korban) pakai jam rolex sama tas LV, kemudian HP yang dilipat itu yang harganya 24 juta itu,” kata Kanit Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum AKP Luhut Sitorus saat ditemui di tempat yang sama.

“Nah hitungannya itu dia akan mendapat minimal Rp 100 juta, ternyata (hasil jual barang milik korban) hanya (Rp) 45 juta lakunya. Akhirnya si eksekutor (MR) hanya dikasih 15 juta sama HP Iphone,” sambungnya.

Para pelaku dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (wn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang, Puluhan Mahasiswa Serukan Tolak Politik Uang dan Tuntut Aparat Netral

Sudutkota.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 'Koalisi Rakyat...

Demi Capai Target PAD 2025, Pj Wali Kota Malang Instruksikan Perangkat Daerah Optimalan Potensi Pendapatan

Sudutkota.id- Demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025,...

Ketua MWC NU Pagak Malang Alami Pembegalan dengan Pembacokan, Namun Tak Ditemukan Luka

Sudutkota.id- Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Pagak sekaligus pengasuh...

Dua Orang Tersangka Pungli di Pantai Selok Banyu Meneng Malang Diamankan Polres Malang

Sudutkota.id- Dua tersangka bernama Muhammad Zainul Afkar (53) dan...