Daerah

Wali Kota Malang Wajibkan ASN Pasang Story WhatsApp Resmi, Perangi Hoaks dan Penipuan Digital

20
×

Wali Kota Malang Wajibkan ASN Pasang Story WhatsApp Resmi, Perangi Hoaks dan Penipuan Digital

Share this article
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat memberikan keterangan pers kepada awak media usai agenda di Balai Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, mewajibkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk memasang story WhatsApp berisi informasi resmi pemerintahan. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah konkret untuk memerangi maraknya berita hoaks, informasi menyesatkan, hingga penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Menurut Wahyu, derasnya arus informasi di media sosial saat ini tidak selalu diiringi dengan kompetensi dan tanggung jawab penulisnya. Akibatnya, banyak informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Sekarang media sosial semakin masif, tetapi yang menulis kadang tidak punya kompetensi. Arah beritanya tidak jelas. Ini berbeda dengan wartawan yang sudah punya BKT, ada parameter dan etika, mana yang layak diberitakan dan mana yang tidak,” tegas Wahyu.

Ia menilai, wartawan profesional telah melalui proses panjang dan memiliki standar kerja yang jelas. Namun ironisnya, informasi tidak valid di media sosial justru kerap lebih cepat menarik perhatian publik dibandingkan pemberitaan media arus utama.

Untuk itu, Pemkot Malang mengambil langkah “murah meriah tapi berdampak luas” dengan mengoptimalkan jaringan komunikasi ASN. Melalui story WhatsApp para ASN, informasi resmi diharapkan bisa menjangkau masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Nah, dengan TOR ini kami sampaikan ke seluruh ASN agar masyarakat bisa membaca mana berita yang benar, yang valid, dan berbasis fakta,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, konten informasi akan disiapkan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) sebagai lembaga resmi Pemerintah Kota Malang. Bentuknya bisa berupa flyer, story, hingga video singkat yang mudah dipahami masyarakat.

“Ini lembaga resmi Pemkot Malang. Nanti akan ada pemahaman kepada masyarakat lewat flyer atau video, apa pun bentuknya,” kata Wahyu.

Selain menangkal hoaks, kebijakan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan digital yang kian marak, termasuk yang mencatut nama Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga pejabat lain.

“Ada yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan wakil, bahkan pejabat lainnya. Dengan story ini masyarakat bisa paham dan lebih waspada,” tambahnya.

Terkait pengawasan, Wahyu menegaskan mekanisme dilakukan secara berjenjang. Kepala OPD bertanggung jawab mengawasi jajarannya, dan seterusnya hingga ke level bawah. Namun ia menekankan, kebijakan ini bukan bentuk pemaksaan, melainkan ajakan bersama untuk menjaga ruang informasi publik tetap sehat.

“Ini bukan kita wajibkan secara kaku. Tapi karena berita-berita yang tidak benar ini sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Wahyu mengajak insan pers untuk bersama-sama melawan disinformasi. Ia menegaskan, media profesional tetap menjadi rujukan utama informasi publik yang kredibel.

“Teman-teman wartawan ini kan jelas. Jangan sampai berita yang tidak benar justru lebih diperhatikan dan dibaca dibandingkan berita dari media yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *