Pemerintahan

Wabup Malang Jemput Bola ke Kemendikdasmen, Kuota Revitalisasi Sekolah Kembali Diamankan

6
×

Wabup Malang Jemput Bola ke Kemendikdasmen, Kuota Revitalisasi Sekolah Kembali Diamankan

Share this article
Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib saat bertemu Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen RI, Didik Suhardi, Ph.D. di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat sektor pendidikan kembali ditegaskan. Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, Selasa (13/1/2026), untuk memastikan keberlanjutan kuota Program Nasional Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Lathifah diterima oleh Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen RI, Didik Suhardi, Ph.D. Sejumlah usulan strategis di bidang pendidikan disampaikan, dengan penekanan pada pentingnya revitalisasi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai masih sangat dibutuhkan.

“Alhamdulillah, Pak Didik menyampaikan komitmen untuk kembali mengakomodasi kuota program revitalisasi sekolah, sekaligus merespons sejumlah usulan pendidikan dari Kabupaten Malang,” ujar Lathifah usai pertemuan.

Ia menambahkan, Kemendikdasmen menegaskan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Presiden RI dalam menyiapkan generasi unggul dan berdaya saing. Dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan pendidikan di daerah pun dipastikan terus berlanjut.

“Pemerintah pusat siap mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang. Apalagi, di wilayah ini terdapat SMA Taruna Nusantara yang hari ini juga dikunjungi langsung oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.

Selain mengawal program revitalisasi sekolah, Wabup Malang juga mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik, khususnya guru di sekolah swasta. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia pendidik menjadi kunci pemerataan mutu pendidikan.

Tak hanya itu, Lathifah turut mengusulkan penguatan pendidikan luar sekolah sebagai langkah strategis menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang.

Terkait aspirasi pengembangan SMA dan SMK, Lathifah menegaskan meski kewenangan pengelolaan sekolah menengah berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab moral.

“Sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Kabupaten Malang dan peserta didiknya juga berasal dari masyarakat Kabupaten Malang. Karena itu, sudah menjadi kewajiban saya sebagai Wakil Bupati untuk menyuarakan aspirasi tersebut ke kementerian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *