Sudutkota.id – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus memperkuat penertiban dan kejelasan status aset organisasi.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada pengurus dan lembaga Muslimat di tingkat cabang hingga ranting.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jombang, Mundjidah Wahab, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Muslimat NU wilayah Jawa Timur dengan sejumlah instansi terkait.
Fokus utama kegiatan tersebut adalah memastikan seluruh aset Muslimat NU Jombang, seperti TK, PAUD, dan kantor organisasi, memiliki status kepemilikan yang jelas dan sah secara hukum.
Mundjidah mengungkapkan, hingga kini masih banyak aset Muslimat NU di Jombang yang belum bersertifikat. Kondisi ini disebabkan aset masih bergabung dengan yayasan tertentu atau terkendala administrasi ahli waris yang belum menyerahkan hak kepemilikan secara penuh.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan aset-aset Muslimat di daerah memiliki kejelasan status, terutama terkait wakaf dan kepemilikannya,” ujar Mundjidah, Selasa 13 Januari 2026, di gedung Islamic center.
Ia menegaskan, pemahaman terkait penertiban aset harus sampai ke tingkat ranting dan seluruh lembaga Muslimat. Dengan demikian, proses pengelolaan aset dapat berjalan tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, PC Muslimat NU Jombang mendorong percepatan sertifikasi aset organisasi secara gratis melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.
Sementara itu, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan pihaknya menghadiri undangan PC Muslimat NU Jombang bersama BPN/ATR untuk mendukung penertiban aset-aset organisasi NU di Jombang.
Muhajir menegaskan bahwa pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.
“Terkadang masyarakat belum memahami, padahal pengurusan AIW di KUA itu tidak ada biayanya,” kata Muhajir.
Ia juga menjelaskan bahwa pengurus PC Muslimat NU tidak perlu datang langsung ke kantor KUA. Sebab, Kemenag Jombang memiliki inovasi Wajempol (Wakaf Jemput Bola) dalam pengurusan wakaf.
“Pengurus Muslimat cukup berkoordinasi dengan kepala KUA setempat. Nanti petugas KUA akan datang langsung ke lokasi tanah yang akan diwakafkan,” tuturnya.
Selain gratis, proses AIW juga dapat dilakukan langsung di lokasi wakaf, tanpa harus dilakukan di kantor KUA. Hal ini dinilai sebagai kemudahan bagi masyarakat dan organisasi keagamaan.
Tak hanya itu, Muhajir menyebut Kemenag Jombang telah bekerja sama dengan BPN/ATR dalam program sertifikasi wakaf massal.
“Pengurusan AIW-nya gratis, sertifikat wakafnya juga gratis. Biaya baru muncul apabila ada pemecahan aset,” pungkasnya.
Upaya penertiban dan sertifikasi aset ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan pemanfaatan aset Muslimat NU Jombang untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan ke depan.






















