Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali merenggut nyawa di Kabupaten Malang. Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah mobil misterius yang langsung melarikan diri.
Insiden maut tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar 15 menit setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Bryan Sebastian (13), pelajar asal Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi N-4098-TDF, berboncengan dengan rekannya Nieyo Rezky Adithya (15).
Berdasarkan laporan resmi Satlantas Polres Malang, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas dan nomor polisinya.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai rem serta setang, terjadi tabrakan pada bagian depan samping kanan,” tertulis dalam laporan kepolisian
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sementara itu, penumpang motor mengalami luka benturan di kepala dan kini menjalani perawatan intensif di RSU Pindad Turen.
Ironisnya, pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan justru kabur meninggalkan lokasi kejadian, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tabrak lari.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska,, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memburu pelaku tabrak lari.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kendaraan roda empat yang terlibat langsung meninggalkan lokasi kejadian. Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya,” ujar AKP Alif, Senin (12/1/2026).
AKP Alif juga menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan berdasarkan hasil awal penyelidikan adalah faktor manusia, sementara kondisi kendaraan, jalan, cuaca, dan faktor alam dinyatakan tidak berpengaruh.
“Namun demikian, kami tetap mendalami seluruh kemungkinan dan mengimbau kepada pengemudi kendaraan roda empat yang terlibat agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kejadian, hingga meminta visum terhadap korban.
Kasus kecelakaan tabrak lari ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Kepanjen Satlantas Polres Malang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas berkendara anak di bawah umur demi mencegah terulangnya tragedi serupa.






















