Daerah

APBD Menyempit, DPRD Ingatkan Pemkot Malang: 2026 Bukan Tahun Coba-coba Kebijakan

3
×

APBD Menyempit, DPRD Ingatkan Pemkot Malang: 2026 Bukan Tahun Coba-coba Kebijakan

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menghadiri agenda resmi di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – DPRD Kota Malang memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjelang tahun anggaran 2026. Menyusutnya ruang fiskal daerah dinilai tidak memberi ruang bagi kebijakan yang setengah matang atau sekadar uji coba, terutama di tengah tekanan ekonomi dan tantangan lingkungan yang kian kompleks.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa akhir tahun 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam bagi eksekutif dan legislatif. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang diambil ke depan benar-benar berbasis kebutuhan dan kondisi riil daerah.

“2026 bukan tahun yang mudah. Dengan dinamika kebijakan dari pusat, daerah harus siap memitigasi dampak yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Amithya, Rabu (31/12/2025).

Menurut perempuan yang akrab disapa Mia itu, tantangan utama yang dihadapi Kota Malang adalah keterbatasan APBD akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut Pemkot Malang lebih kreatif dan disiplin dalam mengelola keuangan daerah.

Ia menegaskan, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh dengan cara instan yang justru membebani warga maupun pelaku usaha. Kenaikan target PAD, kata dia, harus dilandasi kajian potensi yang matang dan perbaikan tata kelola.

“Yang perlu dibenahi adalah sistemnya. Kalau pengelolaan transparan dan tertib, PAD bisa meningkat tanpa menambah tekanan ke masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD memastikan dunia usaha tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Mia menekankan bahwa ruang komunikasi akan terus dibuka agar kebijakan ekonomi tidak menghambat iklim investasi di Kota Malang.

“Kami ingin pelaku usaha tetap optimistis. Kebijakan yang lahir harus memberi kepastian dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota,” ujarnya.

Lebih jauh, DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot agar tidak melenceng dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Investasi pada kualitas manusia dinilai menjadi fondasi utama pembangunan jangka panjang.

“Pembangunan SDM tidak boleh dikesampingkan. Jika RPJMD tidak dijadikan rujukan utama, hasil pembangunan akan sulit dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan fiskal dan SDM, DPRD juga menyoroti kondisi lingkungan hidup yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Perubahan cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko bencana menjadi sinyal kuat perlunya perubahan kebijakan dan perilaku.

“Lingkungan hidup adalah alarm keras bagi kita semua. Kalau tidak ada perubahan serius, dampaknya akan terus berulang dan merugikan kota,” tandas Mia.

DPRD berharap, peringatan ini tidak sekadar menjadi catatan akhir tahun, tetapi benar-benar dijadikan pijakan Pemkot Malang dalam menyusun kebijakan yang terukur, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan di tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *