Sudutkota.id– Proyek pembangunan jembatan akses Gedung Kesenian Jombang, Jawa Timur dipastikan mengalami pergeseran target penyelesaian, dari jadwal yang tertera dalam kontrak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang memberikan perpanjangan waktu enam hari kepada kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan kontraktor pelaksana, CV Hikmah Karya, sebelumnya mengajukan permohonan tambahan waktu antara 7 hingga 10 hari.
Permintaan itu diajukan setelah proses pembangunan jembatan beberapa kali terhenti karena aktivitas kegiatan di Gedung Kesenian Jombang yang berada dekat area proyek.
“Mereka mengajukan tambahan waktu antara 7–10 hari,” ujar Edy, Kamis 4 Desember 2025.
Menurutnya, beberapa pekerjaan harus dihentikan sementara karena gedung digunakan untuk berbagai kegiatan yang membutuhkan area aman di sekitar lokasi proyek.
“Kondisi itu berdampak langsung pada progres pekerjaan di lapangan,” kata Edy.
Setelah evaluasi menyeluruh, Dinas PUPR Jombang hanya menyetujui tambahan waktu enam hari, yang dinilai proporsional dengan durasi pekerjaan yang terhenti.
“Hingga minggu ini keterlambatan pekerjaan masih sekitar 7 persen. Kondisi tersebut membuat proses SCM belum bisa dilaksanakan. Dengan tambahan waktu enam hari, target penyelesaian proyek yang semula 23 Desember mundur menjadi 29 Desember,” jelas Edy.
Edy menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini tidak dikenai denda, karena dinilai disebabkan faktor eksternal yang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.
Namun, sambung Edy jika setelah penyesuaian waktu proyek tetap tidak selesai, maka denda berjalan akan langsung diberlakukan.
“Kalau tidak selesai, ya dikenakan denda nantinya,” tegasnya.
Proyek pembangunan jembatan akses Gedung Kesenian Jombang ini menggunakan anggaran Rp 1,8 miliar.






















