Sudutkota.id – Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap YAP (21), pemuda asal Kecamatan Karangploso yang sebelumnya ditangkap di kawasan utara Gedung DPRD Kota Malang, resmi digelar di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (3/12) siang.
Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan uraian kasus, sementara kubu pembela menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang akan mereka bongkar di persidangan berikutnya.
Kuasa hukum terdakwa, Guntur Hidayat, SH, menyebut jalannya sidang pertama berlangsung lancar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan bukti tambahan untuk memperjelas duduk perkara.
“Alhamdulillah tadi lancar. Jaksa sudah membacakan dakwaan, dan Hakim juga mengupayakan kejelasan arah kasus ini. Ada banyak hal yang nanti akan kami sampaikan untuk pembuktian,” ujarnya.
Guntur juga menyebut masih ada pelaku utama yang belum berhasil ditangkap penyidik.
“Banyak yang janggal karena eksekutor atau tokoh utamanya belum ditangkap. Ini yang akan kami dalami di persidangan,” tegasnya.
Menurut Guntur, peristiwa yang menyeret YAP ke meja hijau berawal saat kliennya pulang kerja. Di tengah perjalanan, YD disebut dihadang seseorang dan diberi sebuah botol berisi cairan seperti petalit.
“Dia disuruh diam di lokasi itu. Tidak sampai masuk, masih di luar. Cairan itu kemudian disiramkan ke daun-daun hingga muncul api. Karena kondisi gelap, massa berdatangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas kronologi sebenarnya.
“Ini baru sidang dakwaan. Untuk pembuktian nanti kita hadirkan semua fakta, termasuk surat-surat yang diperlukan,” tambahnya.
YAP ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota setelah warga menangkapnya pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan karena membawa botol berisi bahan bakar lengkap dengan sumbu di kawasan utara Gedung DPRD Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan penangkapan terjadi setelah warga melihat tiga pemuda mencurigakan melintas dengan sepeda motor. Dua kabur, sementara YAP tertangkap setelah botol bersumbu itu jatuh dari motornya.
“Cairannya belum dinyalakan, tapi sudah dipersiapkan. Diduga kuat akan digunakan untuk membakar fasilitas umum di sekitar lokasi,” terang Yudi.




















