Daerah

Jombang Masuk Daerah Tertib Ukur 2024, Diganjar Penghargaan Kemendag

13
×

Jombang Masuk Daerah Tertib Ukur 2024, Diganjar Penghargaan Kemendag

Share this article
Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali mencatat prestasi nasional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur 2024 Tingkat Nasional, berkat komitmen kuat dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan.
Bupati, Wabup dan Sekdakab Jombang.(foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali mencatat prestasi nasional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur 2024 Tingkat Nasional, berkat komitmen kuat dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan.

Penganugerahan prestisius di bidang Metrologi Legal tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., pada acara “Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan” di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen.

Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Jombang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Beberapa indikator yang menguatkan penilaian tersebut antara lain, 85 persen pasar daerah di Jombang menggunakan alat ukur bertanda tera sah.

Seluruh 33 SPBU di Jombang melakukan tera ulang pompa ukur BBM secara rutin setiap tahun.

Sektor industri besar seperti pabrik gula dan perusahaan manufaktur melaksanakan tera ulang alat ukur secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang hadir menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Suwignyo, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah kerja kolektif antar-instansi.

“Intinya, di Kabupaten Jombang seluruh alat ukur dari pasar tradisional hingga industri telah tertera dan terukur dengan baik. Ini mencerminkan komitmen Pemkab Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi.

“Alhamdulillah, penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan sekadar trofi, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen,” ungkapnya.

Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, pelayanan tera/tera ulang, serta memperkuat kerja sama dengan para pelaku usaha.

“Perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *