Daerah

PLN Kepanjen Tingkatkan Pelayanan Digital, Warga Desa Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor

8
×

PLN Kepanjen Tingkatkan Pelayanan Digital, Warga Desa Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor

Share this article
PLN Kepanjen menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan melalui sistem digital yang kini dapat diakses selama 24 jam penuh setiap hari.
Manager ULP PLN Kepanjen, Didit. (foto: sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id –PLN Kepanjen menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan melalui sistem digital yang kini dapat diakses selama 24 jam penuh setiap hari. Transformasi layanan ini dilakukan untuk memastikan pelanggan semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor PLN seperti sebelumnya, Kamis(27/11/25).

“Tujuan kami sederhana, yaitu meningkatkan kepuasan pelanggan,” ujar Didit, Manager ULP PLN Kepanjen.

Didit menjelaskan bahwa seluruh layanan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan bisa mengurus pemasangan baru, tambah daya, hingga menyampaikan pengaduan terkait gangguan atau keluhan.

“Semua menu pelayanan sudah tersedia lengkap di PLN Mobile agar pelanggan bisa mengurus semuanya hanya melalui handphone,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelanggan juga dapat melihat simulasi biaya pemasangan baru maupun tambah daya secara transparan melalui aplikasi. Hal ini disebut sebagai langkah PLN untuk menghindari adanya informasi biaya yang tidak jelas atau membingungkan masyarakat.

“Kami ingin seluruh biaya dan proses benar–benar transparan agar pelanggan tahu dengan jelas apa saja yang harus disiapkan,” tegas Didit.

Meski layanan digital terus dioptimalkan, PLN tetap menyediakan opsi pelayanan konvensional untuk masyarakat yang belum memiliki akses gawai. Pelanggan masih dapat menghubungi call center 123 atau datang langsung ke kantor PLN Kepanjen.

“Tiga akses utama tetap kami sediakan, yaitu PLN Mobile, call center 123, dan pelayanan langsung di kantor,” jelasnya.

Untuk pelayanan gangguan kelistrikan, PLN memastikan layanan tetap beroperasi 24 jam tanpa henti, bahkan di luar jam kerja kantor. Namun untuk pelayanan administrasi di kantor, jam operasional hanya berlangsung pada hari kerja.

“Gangguan bisa dilaporkan kapan saja dan pasti ditangani, sedangkan pelayanan kantor mengikuti jam kerja hari Senin sampai Jumat,” terang Didit.

Terkait keluhan pelanggan yang menyebut respons penanganan gangguan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, Didit menegaskan bahwa kemungkinan besar laporan tidak masuk ke sistem. Menurutnya, setiap laporan resmi melalui aplikasi atau call center selalu tercatat dalam bentuk tiket digital dan langsung ditindaklanjuti sesuai urutan prioritas.

“Kalau laporannya masuk sistem, mustahil ditunda berhari–hari karena semua ada respon time dan wajib diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

PLN Kepanjen juga menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan kadang terjadi di wilayah perbatasan karena perlu memastikan lokasi masuk wilayah kerja ULP Kepanjen atau ULP lainnya. Meski demikian, pelanggan diminta tetap melapor melalui saluran resmi agar proses lebih cepat dan tepat sasaran.

“Yang penting ada laporan resminya, dari situ petugas bisa bergerak langsung ke lokasi tanpa ada miskomunikasi,” pungkas Didit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *