Sudutkota.id – Proyek peningkatan jalan kabupaten yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, menuai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, pembangunan yang dimulai sekitar bulan Mei 2025 hingga kini masih belum dibuka untuk umum.
Kepala Desa Sumberejo, Amsori mengatakan, untuk pengerjaan fisik dari jalan tersebut, terlihat telah selesai. “Ya kalau saya lihat sudah selesai mas, tapi belum pakai sistem buka tutup,” kata Amsori, Senin (24/11/2025).
Dia mengungkapkan, bahwa pihak desa sejak awal tidak ingin berspekulasi terkait teknis proyek dan anggarannya. Karena pelaksanaannya sepenuhnya berada di bawah kewenangan dinas terkait.
“Saya ini kan tidak mau coba-coba, karena setahu saya anggarannya itu dari tahun 2025, Kalau saya mengusulkan, ini sudah longsor sejak awal 2025,” tegas amsori.
Menurutnya, proses pengerjaan sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Namun hingga kini belum ada pemberitahuan resmi terkait status kontrak maupun serah terima pekerjaan dari instansi terkait.
“Pekerjaannya kan pertengahan tahun, berarti kontraknya sampai akhir tahun atau kapan, saya sendiri belum tahu. Ini kayak surat pemberitahuan itu saja nggak ada,” katanya.
Amsori juga menilai kurangnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana membuat masyarakat bertanya-tanya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak desa berharap komunikasi terkait proyek tersebut dapat berjalan secara terbuka. Mengingat dampaknya berhubungan langsung dengan mobilitas masyarakat.
“Jadi masyarakat bertanya karena tidak ada keterbukaan publiknya, padahal ini menyangkut kepentingan umum. Seharusnya ada sosialisasi, itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberejo, Lutfi, membenarkan bahwa hingga saat ini pihak desa juga belum menerima informasi resmi mengenai pembukaan jalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa persoalan berada sepenuhnya di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.
“Untuk terkait itu saya kurang tahu juga Pak, karena itu ranahnya di jalan kabupaten, Dinas Bina Marga, Kalau saya pribadi belum pernah konfirmasi,” katanya.
Sekdes menegaskan bahwa pembukaan jalur tersebut mendesak. Karena merupakan akses utama menuju wilayah Malang Selatan. Termasuk kawasan wisata dan jalur perdagangan warga.
Ia menyatakan siap meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang agar permasalahan segera terselesaikan.
“Ini untuk kepentingan umum, jalur utama, kalau bisa ya secepatnya dibuka. Nanti akan saya teruskan ke Bina Marga atau pusat,” katanya.
Lutfi juga memastikan, bahwa aktivitas pengaturan lalu lintas oleh warga di area proyek dilakukan secara sukarela. Dan bukan bentuk pungutan liar.
“Itu seikhlasnya, tidak ada kontribusi harus sekian. Ngasih monggo, tidak ngasih juga monggo,” tutupnya.




















