Sudutkota.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional kembali menghadapi persoalan serius di Kota Malang. Alih-alih memperluas layanan, justru dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota ini berhenti total dan sementara tidak beroperasi.
Kedua titik yang tutup itu berada di Jalan IR Rais No. 66, Kelurahan Bareng, dan Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Kasin. Penutupan ini bukan karena kehabisan anggaran atau hambatan distribusi, melainkan alasan internal: pergantian yayasan pengelola dan pembenahan infrastruktur.
“Jadi sekarang ada dua itu. Alasannya karena pergantian yayasan dan pembenahan infrastruktur,” terang Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, Senin (17/11/2025).
Yang membuat publik gelisah, pemerintah belum bisa memastikan kapan kedua SPPG tersebut kembali melayani. Slamet menyebut estimasi waktu yang juga belum pasti.
“Tapi tidak tahu kapan mulai operasional lagi. Kalau tidak salah, kurang lebih satu bulanan,” ujarnya.
Jawaban yang mengambang ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan Pemkot Malang dalam mengejar target layanan MBG, mengingat program ini bersifat harian dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pemkot Malang sebelumnya menargetkan pembangunan 84 SPPG demi memastikan pemerataan distribusi makanan bergizi untuk warga sasaran. Namun hingga pertengahan November ini, realisasinya baru mencapai 17 titik.
Selain itu, ada 12 SPPG lain yang disebut “segera beroperasi”, tetapi lagi-lagi tidak disertai detail waktu yang jelas.
“Progresnya terus, ini masih ada 12 yang akan beroperasi,” tambah Slamet.
Bila dihitung, total SPPG aktif dan calon aktif baru mencapai angka 29. Artinya, masih ada lebih dari 50 titik yang belum sampai tahap operasional, sementara target awal sudah ditetapkan sejak lama.
Slamet menegaskan satu syarat krusial bagi pengelola SPPG: mereka wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan melalui inspeksi lapangan.
Sertifikat ini berlaku satu tahun dan berfungsi sebagai jaminan keamanan pangan bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Hingga kini, baru 14 SPPG yang mendapatkan rekomendasi SLHS. Namun Slamet mengatakan proses itu belum final karena perlu tindak lanjut koordinasi dengan Dinkes.
“Dengan angka tersebut, tantangan Pemkot bukan hanya soal pendirian SPPG, tetapi juga memastikan tiap titik memenuhi standar keamanan pangan sebelum melayani masyarakat,” ujarnya.




















