Sudutkota.id – Bergeraknya dinamika menuju pemilihan Ketua Umum PERADI membuat berbagai pihak mulai menyampaikan dukungan. Namun, Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Ach. Hussairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa dukungan resmi baru akan dikeluarkan setelah rangkaian agenda organisasi rampung.
“Pendaftaran calon ketua umum itu akhir November ini, dan sikap resmi tidak bisa sebelum proses internal selesai,” ujarnya.
Menurut Hussairi, setelah masa pendaftaran umum ditutup, seluruh DPC PERADI di bawah DPN PERADI RBA akan melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC). Forum itu akan menjadi titik penentuan arah dukungan sesuai mekanisme organisasi.
“Setelah RAC kita menentukan sikap siapa yang akan didukung,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap dukungan harus bersifat institusional, bukan pernyataan individual yang mengatasnamakan daerah tertentu. Hussairi mengkritisi adanya klaim dukungan yang tidak melalui prosedur organisasi.
“Kalau ada yang mengatasnamakan Malang, ya Malang yang mana? Dia bukan pengurus,” tegasnya.
Hussairi menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyatakan keberpihakan sebelum proses demokratis internal dijalankan sepenuhnya. Menurutnya, ketegasan mekanisme ini penting untuk menjaga kehormatan organisasi.
“Begitu mekanismenya, saudaraku,” tuturnya.
Untuk saat ini, DPC Kabupaten Malang bersifat terbuka terhadap semua calon yang dianggap memiliki potensi dan memenuhi persyaratan sebagai ketua umum. Ia menegaskan bahwa semua figur yang layak dipersilakan mendaftar.
“Yang punya potensi dan persyaratan mumpuni silakan mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum,” jelasnya.
Hussairi menambahkan bahwa setelah RAC digelar, barulah setiap DPC dapat mengeluarkan pernyataan resmi mendukung satu nama secara tegas. Sikap itu diputuskan melalui musyawarah dan bukan keputusan pribadi.
“Nanti setelah RAC, baru ada statement resmi dari kami,” ujarnya.
Untuk sementara, pernyataan dukungan yang beredar saat ini disebutnya belum berkekuatan organisatoris. Ia menyebut dukungan semacam itu sebatas ekspresi spontan tanpa legitimasi prosedural.
“Kalau sekarang ya cuma statement hura-hura,” pungkasnya.




















