Sudutkota.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan tugu batas Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Proyek senilai sekitar Rp1 miliar yang dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) ini ditinjau untuk memastikan kualitas dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan pihaknya tidak menemukan permasalahan pada pengerjaan tugu batas tersebut. Menurutnya, kualitas bangunan dinilai sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
“Gak ada masalah untuk saya. Dengan anggaran Rp1 miliar itu menurut saya minim, tapi hasilnya bagus,” ujar Zahrul Jihad saat sidak, Jumat (14/11/2025).
Meski demikian, Zahrul menilai tampilan tugu batas kurang terlihat dari jalur arteri Bandarkedungmulyo karena posisi bangunan berada di sisi kiri jalan dan sedikit menyerong.
“Hanya view-nya kurang nampak dari jalan. Mungkin karena lokasi lahannya memang ada di situ,” tambahnya.
Zahrul menegaskan Komisi C memiliki fungsi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah agar tepat sasaran. Ia memastikan pembangunan tugu batas ini sudah sesuai pedoman dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tugas kami memastikan uang daerah digunakan maksimal, dan ini saya kira sudah maksimal. Kualitas proyeknya bagus,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Jombang lainnya, Saifulloh, menyoroti lokasi tugu batas yang dinilai kurang strategis. Menurutnya, posisi tugu tidak berada pada titik batas yang seharusnya dan kurang terlihat dari sisi barat karena tertutup bangunan warga.
“Letaknya tidak berada di titik batas sebenarnya dan kurang terlihat dari sisi barat karena terhalang rumah warga,” jelasnya.
Saiful menilai idealnya tugu batas ditempatkan di titik yang lebih representatif, seperti di perbatasan Kecamatan Bandarkedungmulyo atau mendekati area batas Jombang–Nganjuk.
“Agar jelas menunjukkan identitas batas Kabupaten Jombang,” tegasnya.
Komisi C juga mempertanyakan apakah Dinas PUPR Jombang telah melakukan survei dan kajian teknis sebelum menentukan lokasi pembangunan. Mereka meminta agar proyek-proyek simbolik seperti tugu batas disertai kajian teknis dan penataan lokasi yang lebih matang.
“Setiap proyek simbolik harus punya kajian teknis dan penataan lokasi yang matang agar benar-benar bermanfaat dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, memastikan pembangunan tugu batas Jombang telah selesai seluruhnya.
“Pekerjaan tugu sudah clear sejak 30 Oktober 2025. Sekarang proses pembayaran, sedangkan untuk denda masih dalam proses,” kata Edy.




















