Politik

Honor Pengamanan Porprov Belum Cair, Komisi A DPRD Kota Malang Akan Panggil Satpol PP

49
×

Honor Pengamanan Porprov Belum Cair, Komisi A DPRD Kota Malang Akan Panggil Satpol PP

Share this article
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Dany Agung Prasetyo, saat ditemui di gedung dewan. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Isu terkait belum cairnya honor pengamanan (Pam) giat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 di tubuh Satpol PP Kota Malang mulai mengundang perhatian DPRD.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Dany Agung Prasetyo, menegaskan akan segera melakukan komunikasi dengan Kasatpol PP untuk memastikan kejelasan informasi tersebut.

“Satpol PP ini mitra kerja Komisi A. Saya akan berkomunikasi langsung dengan Kasatpol PP agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya saat dikonfirmasi SudutKota, Kamis (6/11/2025).

Menurut Dany, hingga kini Komisi A belum menerima laporan tertulis dari anggota Satpol PP terkait masalah honor tersebut. Namun pihaknya tetap akan melakukan langkah klarifikasi.

“Kalau nanti ada aduan resmi secara tertulis, tentu kami akan panggil Kasatpol PP secara kelembagaan. Tapi meskipun belum ada aduan resmi, saya tetap akan konfirmasi ke beliau agar isu ini tidak menjadi liar,” tambahnya.

Dany juga menekankan pentingnya menjaga nama baik instansi Satpol PP.

“Jangan sampai isu ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kasatpol PP harus memberi penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman internal,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Malang, baik PNS maupun non-PNS, mengeluhkan honor pengamanan Porprov IX Jatim 2025 yang belum mereka terima. Padahal, kegiatan tersebut telah berlangsung beberapa bulan lalu.

Seorang anggota yang enggan disebut namanya mengungkapkan, sesuai surat perintah tugas (Sprint), setiap personel berhak atas honor Rp100 ribu per hari.

“Kami ini dapat Sprint dan tugas penempatan, tapi uangnya tidak dibagikan merata. Ada yang menerima, ada yang belum. Padahal sama-sama bertugas,” ungkapnya kepada Sudutkota.id.

Ia menambahkan, pembagian honor yang tidak merata itu menimbulkan kecemburuan di internal.

“Informasinya, ada beberapa tim yang dapat penuh, tapi tim lain tidak. Padahal sama-sama berjaga di lokasi yang berbeda,” jelasnya.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membantah tudingan belum dicairkannya honor tersebut. Ia menegaskan seluruh dana dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sudah diterima dan disalurkan.

“Kami tidak mengurangi sepersen pun. Semua sudah dibayarkan kepada personil sesuai daftar, hanya ada potongan pajak. Kalau masih ada yang merasa belum menerima, seharusnya menyampaikan langsung ke pimpinan, bukan ke pihak luar,” tegas Heru.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, memastikan pihaknya sudah menunaikan kewajiban keuangan kepada Satpol PP.

“Anggarannya sudah kami transfer melalui Bank Jatim setelah berkas SPJ lengkap dan ditandatangani. Jadi dari kami sudah selesai. Silakan dikonfirmasi ke pihak Satpol PP,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *