Sudutkota.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, akhirnya terungkap.
Penyidik Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh S (46), warga Kecamatan Peterongan, yang tak lain adalah kerabat korban sendiri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku S nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati karena sering dimarahi.
“Diduga saudara S ini memiliki motif sakit hati terhadap korban Ibu Mutmainah, karena sering dimarahi terkait kesepakatan kerja antara keduanya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan kerja dalam bisnis simpan pinjam. Dalam kesepakatan awal, penagihan dilakukan setiap satu bulan sekali. Namun, korban kemudian mengubah aturan dengan meminta agar penagihan dilakukan setiap minggu.
“Jadi korban memiliki bisnis simpan pinjam yang dijalankan oleh pelaku. Awalnya penagihan dilakukan satu bulan sekali, namun setelah beberapa waktu, korban meminta agar dilakukan satu minggu sekali,” jelas Kapolres.
Perubahan jadwal itu membuat pelaku kewalahan. Sering dimarahi karena tidak mencapai target, pelaku pun merasa tertekan dan dendam.
“Pelaku kuwalahan untuk memenuhi keinginan korban. Korban juga dikenal cukup temperamental jika target tidak tercapai, sehingga pelaku merasa sakit hati dan akhirnya khilaf melakukan perbuatan keji tersebut,” tambah Ardi.
Ardi menegaskan bahwa Mutmainah merupakan pemodal tunggal dalam bisnis simpan pinjam tersebut. S hanya bertugas mengelola dan menagih uang dari para peminjam.
“Iya, korban adalah pemodal utama. Karena tidak memenuhi target, pelaku sering dimarahi oleh korban,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Mutmainah ini menjadi perhatian publik di Jombang karena dilakukan dengan cara keji oleh pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Saat ini, pelaku S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang wanita lanjut usia bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, menjadi korban penculikan dan perampokan yang berujung pembunuhan.
Tragisnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin (3/11/2025) sore.
Kasus ini diduga kuat merupakan perampokan disertai pembunuhan dengan motif pelaku ingin membawa kabur mobil korban, Toyota Kijang Innova Reborn.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan anak korban yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak Senin pagi.
“Sekitar pukul 07.30, pelapor mendapat kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah,” ujar AKP Fadilah, Selasa (4/11/2025).
Saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka menemukan sejumlah hal mencurigakan. Mobil Innova milik korban sudah tidak ada di garasi, dan di kamar korban ditemukan sarung bantal dengan bercak darah.
“Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Tembelang. Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” tambahnya.
Penelusuran polisi kemudian meluas hingga wilayah Kabupaten Lamongan. Pada Senin sore, warga Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, digegerkan dengan penemuan mayat terbakar di area tempat sampah kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan.




















