Sudutkota.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menjelaskan, dari sepuluh orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan penyelenggara negara. Informasi sementara menyebutkan, salah satu pejabat yang turut diamankan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dari 10 orang tersebut, sebagian merupakan penyelenggara negara. Kami akan memperbarui informasi terkait identitas para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Tim KPK masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Riau dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. Rencananya, seluruh pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau membantah bahwa Gubernur Wahid ikut terjaring OTT. Menurut Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, sang gubernur hanya dimintai keterangan.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” tegas Teza usai kabar penangkapan tersebut.
Ia menambahkan, sebelum adanya kegiatan OTT, Gubernur Wahid sempat memimpin rapat di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro. “Rapat itu diikuti sejumlah dinas dan kepala daerah,” ujarnya.



















