Sudutkota.id – Menjelang kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke TPA Supit Urang, Jumat (17/10/2025), Pemerintah Kota Malang memastikan seluruh persiapan berjalan matang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, lokasi TPA yang menjadi andalan Malang Raya itu telah siap dari segi lahan hingga pasokan bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
Menurut Wahyu, potensi bahan baku sampah dari wilayah Malang Raya sudah cukup besar dan stabil setiap harinya.
“Dari Kota Malang saja sekitar 500 ton sampah per hari, ditambah 400 ton dari Kabupaten Malang, dan 100 ton dari Kota Batu. Jadi totalnya mencapai 1.000 ton per hari, dan ini sangat cukup untuk bahan baku energi listrik,” ujarnya saat meninjau kesiapan lokasi, Kamis (16/10/2025) sore.
Ia menambahkan, kesiapan itu menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam mendukung percepatan program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa).
“Kita ingin menunjukkan kepada Pak Mendagri bahwa Kota Malang siap, baik dari sisi lahan, akses jalan, maupun pasokan bahan baku. TPA Supit Urang bisa menjadi model kerja sama regional antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” lanjutnya.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa kunjungan Mendagri akan menjadi momentum penting bagi percepatan realisasi proyek strategis tersebut.
“Pak Tito nanti akan melihat langsung kesiapan di lapangan. Harapan kami, setelah itu bisa segera ditindaklanjuti dengan dukungan pusat agar Malang Raya punya fasilitas pengolahan sampah modern yang bermanfaat ganda, lingkungan bersih, sekaligus menghasilkan listrik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat melalui Danantara (Dana Antar Daerah).
“Pendanaan proyek ini bersumber dari Danantara, dan dasar hukumnya sudah jelas dalam Peraturan Presiden yang baru disahkan enam hari lalu,” terang Daud usai mendampingi Wali Kota Malang.
Ia menjelaskan, dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa daerah yang telah siap dari sisi lahan dan pasokan bahan baku sampah akan menjadi prioritas dalam penerapan proyek energi dari sampah.
“Kalau Malang Raya bisa menjamin pasokan seribu ton per hari secara berkelanjutan, maka proyek PLTSa ini sangat layak dijalankan dan akan kami dukung penuh,” tambahnya.
Menurut Daud, kehadiran Mendagri Tito ke TPA Supit Urang menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan berbasis energi terbarukan.
“Kita ingin daerah yang siap seperti Malang menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa sampah bukan hanya masalah, tapi juga sumber daya,” pungkasnya.




















