Politik

Kris Dayanti Dipanggil Bawaslu Kota Batu saat Hari Pencoblosan, Ini Penyebabnya

19
×

Kris Dayanti Dipanggil Bawaslu Kota Batu saat Hari Pencoblosan, Ini Penyebabnya

Share this article
Kris Dayanti (tengah) saat berada di Kantor Bawaslu Kota Batu untuk dimintai keterangan. (dn/sudutkota.id)

Sudutkota.id– Kris Dayanti dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu saat hari pencoblosan atau pemungutan suara, Rabu (14/2/2024). Penyanyi yang diketahui juga kembali mencalonkan DPR RI lewat Dapil Jatim V itu, dipanggil Bawaslu karena adanya laporan masyarakat, bahwa ia mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bukan tempat ia melakukan pemilihan suara atau pencoblosan.

Dijelaskan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, bahwa pemanggilan Kris Dayanti itu untuk dimintai keterangan guna menjawab keresahan masyarakat.

“Jadi kami mendapatkan laporan dari warga bahwa Kris Dayanti mengunjungi TPS 19 dan TPS 28, sedangkan dia sendiri mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya di TPS 30 Desa Pesanggrahan, dari hal ini kami memanggilnya untuk dimintai keterangan,” katanya.

Lebih lanjut, Mardiono mengungkapkan alasan Kris Dayanti berkunjung ke TPS yang bukan tempatnya memilih, karena mengantarkan ibu dan staffnya untuk mencoblos di TPS yang lain karena berjalan sebagai rombongan.

Kirs Dayanti diketahui tercatat telah melakukan pindah pilih dan mendapatkan hak untuk melakukan pencoblosan di TPS 30. Sehingga Mardiono mendapatkan keterangan bahwa yang dilakukan Krisdayanti bukanlah suatu tindakan kampanye.

“Kalau tidak sengaja, ya jelas tidak keliru karena dia tidak bermaksud mencitrakan dirinya. Kita sebagai pengawas pemilu juga harus adil juga, dan ketika beliau kami panggil kesini dengan kooperatif tentu sudah hal yang bagus, namun tetap akan kami lakukan pendalaman juga apakah ada unsur pelanggaran yang disangaja atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kris Dayanti mengakui kedatangannya di Kota Batu untuk melakukan pencoblosan karena pihaknya telah melakukan pindah pilih dari Jakarta ke Batu.

“Saya berkampanye dan bekerja di sini, jadi saya juga melakukan pencoblosan di sini. Sedangkan kehadiran saya ke dua TPS yang berbeda merupakan bentuk tanggung jawab saya untuk mengantarkan ibu dan staff melakukan pencoblosan,” paparnya.

Pelantun lagu “Menghitung Hari” yang juga sebagai Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP itu menekankan pihaknya tidak melakukan intervensi kepada masyarakat untuk memilih dirinya. Selain itu tindakan masyarakat yang menginginkan untuk foto bersama merupakan hal yang wajar.

“Tidak ada intervensi sama sekali, bukan untuk berkampanye karena masa kampanye juga sudah selesai. Saya bahkan meminta agar masyarakat bisa memilih sesuai dengan hati nuraninya. Saya mengantarkan ibu dan staff saya sebagai bentuk tanggung jawab karena telah melakukan pindah pilih di Kota Batu,” pungkasnya. (dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *