Sudutkota.id – Kasus keracunan yang menimpa belasan siswa SMP Negeri 1 Batu membuka tabir persoalan serius dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, seluruh dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batu belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen krusial untuk menjamin keamanan pangan.
Saat ini ada lima dapur SPPG di Kota Batu, masing-masing di Dadaprejo, Bulukerto, Pendem, Ngaglik, dan Sisir (yang dinonaktifkan). Namun faktanya, tidak satu pun di antaranya yang bisa menunjukkan sertifikat laik higiene.
Kondisi ini kian menimbulkan kekhawatiran, apalagi satu dapur SPPG di Jalan Diponegoro sudah dinonaktifkan sementara karena makanan yang disajikan basi, lauk belum matang sempurna, hingga peralatan yang berbau amis.
“Tidak ada satu pun dapur SPPG yang sudah mengantongi SLHS. Padahal itu syarat utama sebuah usaha pangan dinyatakan aman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, Kamis (2/10/2025).
Menurut Aditya, SLHS seharusnya menjadi benteng pertama untuk mencegah insiden keracunan. Tanpa sertifikat itu, sulit memastikan apakah standar kebersihan, sanitasi, hingga proses penyajian makanan sudah sesuai aturan.
“Saya sudah meminta pengelola SPPG segera mengurus SLHS melalui OSS, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, serta mewajibkan pelatihan penjamah makanan,” katanya.
Selain dokumen, Dinkes juga mewanti-wanti soal pengawasan internal di dapur MBG. Setiap batch masakan wajib menyimpan sampel dengan berat minimal tertentu. Hal ini penting untuk diteliti jika kembali terjadi kasus keracunan.




















