Daerah

Antisipasi Keracunan Makanan, Pemkot Malang Perketat Pengawasan Sertifikasi Higienis

60
×

Antisipasi Keracunan Makanan, Pemkot Malang Perketat Pengawasan Sertifikasi Higienis

Share this article
Antisipasi Keracunan Makanan, Pemkot Malang Perketat Pengawasan Sertifikasi Higienis
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait langkah antisipasi keracunan makanan melalui penguatan monitoring dan sertifikasi higienis, Sabtu (27/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi kasus keracunan makanan yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap penyedia makanan maupun Sentra Penyedia Produk Gizi (SPPG).

Menurut Ali, pengawasan ketat ini bukan hanya langkah reaktif, tetapi menjadi upaya preventif agar keamanan pangan di Kota Malang bisa benar-benar terjaga.

“Pak Wali sudah menginstruksikan akan ada monitoring dan pengawasan yang lebih ketat. Program ini sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kita melakukan evaluasi dan monitoringnya secara lebih disiplin. Apalagi sekarang semua SPPG diberikan tenggat waktu satu bulan untuk melengkapi sertifikasi higienis,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Ali menjelaskan, jumlah SPPG di Kota Malang masih relatif sedikit. Dari data yang ada, baru sekitar 5–6 unit yang mulai mendaftar dan berproses, sementara jumlah keseluruhan belum mencapai 10. Ia menilai kondisi ini harus segera dibenahi agar perlindungan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal.

“Belum semua SPPG berjalan penuh sesuai standar. Karena itu, kita mendorong percepatan sertifikasi higienis. Dengan begitu, potensi kasus keracunan makanan bisa dicegah sejak dini, dan masyarakat juga merasa lebih aman dengan produk yang mereka konsumsi,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang akan menurunkan tim gabungan bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rutin. Inspeksi akan meliputi pengecekan standar higienitas, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan SOP yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional.

“Kami bersama Pak Wali akan rutin turun langsung ke lapangan. Dinas Kesehatan juga akan terlibat aktif, apakah standarnya sudah sesuai SOP atau belum. Kita juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak provinsi agar pengawasan bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa kasus-kasus keracunan makanan di berbagai daerah harus menjadi pelajaran berharga. Kota Malang, sebagai kota pendidikan sekaligus tujuan wisata, tidak boleh lengah dalam menjaga keamanan pangan warganya maupun para pendatang.

“Monitoring dan evaluasi adalah kunci utama. Kita tidak ingin kejadian serupa yang merugikan masyarakat terjadi di Malang. Keamanan pangan, higienitas, dan standar gizi harus benar-benar dipastikan terjaga,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Malang optimistis dapat meminimalisasi risiko keracunan makanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pangan di Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *