Sudutkota.id– Masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur telah berakhir hari ini, Selasa (13/2/2024). Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak sebagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pun telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. “Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim,” katanya, Selasa (13/2/2024).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Jawa Timur itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Adhy Karyono, sebagai PLH Gubernur Jawa Timur.
Penunjukan Adhy Karyono ini tertuang dalam surat Penunjukan dengan nomor 100.2.1.3/ 753/SJ, yang dibuat pada tanggal 12 Februari 2023, dan ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Diketahui, Adhy Karyono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Kementerian Sosial.
Selain itu, Adhy diketahui juga pernah menjabat sebagai Kabag Program dan Informasi, Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam (PSKBA), hingga Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Sementara, Khofifah mengatakan bahwa untuk sementara jabatan Gubernur Jatim akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Karena (jabatannya sebagai gubernur) berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh,” ucap Khofifah di Gedung Grahadi, Senin (12/2/2024).
Sedangkan untuk Pj Gubernur Jatim, kata Khofifah, akan dilantik Presiden pada Jumat mendatang.
“Pelantikan Pj Insya Allah hari Jumat dan hari ini akan keluar keputusan Plh. Saya belum dapat fisik suratnya, meskipun sudah disampaikan. Jadi tunggu suratnya saja. Untuk Pj insya Allah orangnya sama,” katanya. (nm)