Daerah

Rencana Mega Proyek Gedung DPRD Batu Rp70 Miliar Sama Saja Tampar Wajah Seniman

79
×

Rencana Mega Proyek Gedung DPRD Batu Rp70 Miliar Sama Saja Tampar Wajah Seniman

Share this article
Kondisi gedung kesenian Batu Aji yang dinilai sudah tidak layak dan nyaris roboh. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung DPRD Kota Batu senilai Rp70 miliar terus menguat. Kali ini, kritik datang dari kalangan seniman. Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB), Sunarto, menilai rencana tersebut tidak memiliki urgensi dan justru menyakiti hati pelaku seni serta masyarakat.

Menurut Sunarto, gedung DPRD yang ada saat ini masih layak ditempati. Jika pun diperlukan perbaikan, sifatnya hanya pembenahan ringan. Ia menegaskan, anggaran sebesar itu lebih tepat dialokasikan untuk aset budaya Kota Batu yang kondisinya memprihatinkan, salah satunya Gedung Kesenian Batu Aji.

“Kalau kita lihat kondisi fisik, gedung DPRD masih bisa digunakan. Justru aset seni kita, Batu Aji, kondisinya mengkhawatirkan. Itu laboratorium seni satu-satunya di Batu yang seharusnya jadi prioritas. Tapi sampai hari ini dibiarkan, bahkan sudah 14 tahun sejak dibangun,” ujar Sunarto, Kamis (18/9/2025).

Sunarto menambahkan, pihaknya sudah lama mendorong rehabilitasi Batu Aji melalui forum budaya hingga kongres kebudayaan 2020. Namun, desakan tersebut tak pernah direspons serius. Kini kondisinya kian memprihatinkan: bagian selatan gedung nyaris tak bisa dipakai, cat mengelupas, dan bangunan tampak seperti “rumah hantu” di mata masyarakat.

“Kalau dewan ngotot membangun gedung baru yang jelas-jelas masih layak, itu sama saja menampar wajah seniman Batu. Kami terus merawat Batu Aji seadanya, membersihkan, mengecat ringan, tanpa anggaran. Sementara Rp70 miliar mau dihamburkan untuk ruang rapat dan kopi rokok. Itu menyakitkan hati kami,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak besar jika anggaran dialihkan. Menurutnya, Rp70 miliar bisa memperkuat pemberdayaan UMKM, menopang ekonomi kreatif, hingga memperbaiki fasilitas publik dasar seperti penerangan jalan umum (PJU) dan akses antar-desa yang masih gelap dan rawan kecelakaan.

“Kalau bicara program nasional Pak Prabowo yang menekankan efisiensi anggaran, di mana letak efisiensinya? Kenapa dewan tidak turun langsung melihat kondisi rakyat, pasar, desa-desa, jalan tembus yang gelap? Kenapa tidak alokasikan untuk itu?” ujarnya.

Sebelumnya, Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu juga menyampaikan keberatan. Ketua Pokja, Andrek Prana, menilai pembangunan gedung baru hanyalah proyek gengsi elite politik.

“Anggota dewan hanya 30 orang. Banyak agenda kerja mereka di luar kota. Gedung yang ada masih kokoh. Lalu di mana urgensinya menghamburkan Rp70 miliar? Itu pengabaian terhadap rakyat,” katanya.

Andrek menegaskan, dana sebesar itu semestinya dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan mendasar seperti penanganan sampah, perbaikan jalan rusak, pengentasan stunting, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Gedung mewah tidak akan pernah menggantikan arti sebuah kesejahteraan. Legitimasi dewan bukan dari megahnya kantor, melainkan dari seberapa jauh mereka berpihak pada rakyat,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Yani Andoko, Ketua Umum Eksponen Pokja pendiri Kota Batu. Menurutnya, usia gedung DPRD yang belum mencapai 25 tahun masih sangat layak dipakai puluhan tahun ke depan dengan perawatan rutin.

“Kalau ada kebutuhan tambahan, cukup renovasi. Biayanya tak sampai sepertiga dari Rp70 miliar. Kalau dana itu dialihkan, bisa bangun puskesmas baru, memperbaiki puluhan sekolah rusak, atau menambah truk sampah. Itu jauh lebih bermanfaat,” ujarnya.

Yani menilai rencana pembangunan gedung baru sama saja dengan mengorbankan hak ribuan warga demi kenyamanan segelintir elite.

“Ini bukan kebijakan pembangunan, tapi pemborosan anggaran. Kalau tetap dipaksakan, rakyatlah yang dikorbankan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *