Sudutkota.id – Harapan seorang gadis penyandang disabilitas di Kota Batu akhirnya terwujud setelah Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, turun tangan langsung. Gadis itu bernama Lily, warga Jalan Alpukat No. 59, Kelurahan Oro-Oro Ombo.
Selama ini, Lily hidup hanya bersama ayahnya usai ditinggal sang ibu. Kisahnya mencuat setelah ia memberanikan diri mengirim pesan pribadi melalui media sosial kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Dalam pesannya, Lily mengungkapkan ijazah sekolahnya masih ditahan pihak sekolah karena tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp6 juta yang belum mampu ia bayar. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya tak bisa menebus dokumen penting tersebut.
“Assalamualaikum Pak, saya Lily… ijazah saya ditahan sekolah karena belum mampu membayar tunggakan sebesar Rp6 juta. Saya disabilitas namun bersekolah di sekolah umum. Kiranya Bapak dapat membantu,” tulis Lily dalam pesannya.
Mendapat aduan itu, Heli Suyanto bergerak cepat. Ia mendatangi rumah Lily, mendengarkan ceritanya, lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batu agar ijazah segera dikembalikan. Pemerintah Kota Batu memastikan seluruh tunggakan biaya pendidikan Lily dilunasi.
“Kami hadir untuk memastikan tidak ada warga, apalagi penyandang disabilitas, yang terhambat masa depannya hanya karena persoalan administrasi. Ijazah adalah hak siswa, dan harus menjadi bekal untuk melanjutkan kehidupan,” ujar Mas Heli, Selasa (9/9/2025).
Kini, Lily bisa tersenyum lega. Ijazah yang selama ini tertahan akhirnya sudah di tangannya, membuka jalan baru untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Terima kasih Pak Heli Suyanto, sekarang lega ijazah bisa saya terima,” ucap Lily dengan wajah berseri.






















