Politik

Tunjangan DPRD Kota Batu Naik di Tengah Efisiensi Anggaran

113
×

Tunjangan DPRD Kota Batu Naik di Tengah Efisiensi Anggaran

Share this article
Tunjangan DPRD Batu Naik.
DPRD Kota Batu saat rapat paripurna. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Anggaran untuk wakil rakyat Kota Batu dipastikan bertambah besar. Mulai 2025, tunjangan anggota DPRD Kota Batu mengalami kenaikan pada dua pos utama, yakni perumahan dan transportasi.

Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi, membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum bisa merinci besaran pendapatan bersih yang diterima masing-masing anggota dewan.

“Ada dua tunjangan yang naik, perumahan dan transportasi. Mulainya Mei 2025. Tapi untuk rinciannya berbeda tiap jabatan dan alat kelengkapan DPRD,” katanya, Sabtu (30/8/2025).

Endro menambahkan, pembayaran saat ini masih menggunakan skema lama. Kenaikan tunjangan baru dapat direalisasikan paling cepat tahun depan atau melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

Saat ditanya mengenai total gaji dan tunjangan, Endro memilih irit bicara. “Waduh, saya lupa rinciannya. Harus lihat catatan. Kebetulan saya sedang di luar kantor,” ujarnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Kanjuruhan Dilantik, Nasib Diskominfo dan BPBD Masih Menggantung? Bupati Malang: Masih Diajukan ke Kemendagri

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, juga belum dapat dimintai keterangan mengenai tambahan alokasi anggaran yang dibutuhkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, meski APBD Kota Batu paling kecil di Malang Raya, yakni Rp 1,06 triliun, tunjangan perumahan anggota DPRD justru lebih tinggi dibanding kota/kabupaten lain.

Kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Batu tercatat dari Rp 22,6 juta menjadi Rp 26 juta. Ketua DPRD menerima Rp 31 juta (sebelumnya Rp 26,6 juta), Wakil Ketua I Rp 29 juta (sebelumnya Rp 25,2 juta), dan Wakil Ketua II Rp 29 juta (sebelumnya Rp 22,6 juta).

Selain itu, tunjangan transportasi juga naik dari Rp 9,5 juta menjadi Rp 12 juta per bulan untuk 30 anggota DPRD.

Baca Juga :  Soal Kios Kosong di Pasar Among Tani Kota Batu jadi Sorotan DPRD, UPT Mengaku telah Surati Pedagang

Kondisi ini kontras dengan DPRD Kota Malang dan Kabupaten Malang yang memiliki APBD lebih besar. Meski APBD Kota Malang mencapai Rp 2,5 triliun dan Kabupaten Malang Rp 5 triliun, tunjangan DPRD di dua daerah tersebut lebih rendah dibanding Kota Batu.

Di Kota Malang, Ketua DPRD menerima Rp 22,9 juta, Wakil Ketua Rp 20,9 juta, dan anggota Rp 19,8 juta, dengan tunjangan transportasi Rp 10,7 juta. Sementara di Kabupaten Malang, Ketua DPRD menerima Rp 22,6 juta, Wakil Ketua Rp 17,9 juta, dan anggota Rp 11,6 juta, dengan tunjangan transportasi Rp 10,1 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *