Sudutkota.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu menghentikan seluruh kegiatan pelayanan kemanusiaannya mulai Senin, 4 Agustus 2025, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penghentian ini dilakukan akibat ketiadaan dana operasional.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu sebenarnya telah menyiapkan anggaran hibah untuk PMI. Namun, proses pencairan terhambat akibat konflik internal di tubuh organisasi tersebut yang belum juga terselesaikan.
“Karena ada konflik internal, dana hibah belum bisa dicairkan. Kami masih menunggu pengesahan dari provinsi,” kata Heli, Senin (4/8/2025).
Secara administrasi, seluruh berkas pengajuan hibah telah dinyatakan lengkap oleh Dinas Kesehatan. Namun proses pencairan tidak dapat dilanjutkan karena adanya penolakan dari sejumlah pengurus PMI tingkat kecamatan terhadap hasil Musyawarah Kota (Muskot) sebelumnya.
“Sebagian pengurus menyampaikan laporan ke PMI Provinsi dan ke kami, menyatakan bahwa kepengurusan PMI Kota Batu belum definitif. Mereka meminta Muskot ulang. Jadi, status kepengurusan belum sah secara kelembagaan,” jelasnya.
Heli menyebut, PMI Provinsi Jawa Timur sudah beberapa kali turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut, namun hingga kini belum ada kesepakatan final.
“PMI ini organisasi sosial dan kemanusiaan. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena ego sektoral. Kami berharap sekretariat tetap berjalan, jangan larut dalam konflik,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batu berharap konflik internal bisa segera diselesaikan agar layanan kemanusiaan PMI kembali normal. Heli juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi sosial dari tarik-menarik kepentingan pribadi.
“Kalau konflik ini terus berlarut, masyarakat yang dirugikan. Layanan donor darah, ambulans, dan penanganan darurat lainnya akan terganggu sampai dana operasional tersedia kembali,” ujarnya.
Penutupan sementara ini menjadi pukulan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan PMI dalam berbagai situasi darurat.
“PMI Kota Batu selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana, pertolongan pertama, hingga evakuasi korban kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Pantauan Sudutkota.id, pengumuman penghentian layanan terpampang di jendela kantor PMI Kota Batu di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Dalam selembar kertas yang ditempel di kaca, tertulis bahwa seluruh layanan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Markas PMI Kota Batu, Abdul Muntholib, menyatakan bahwa selama tujuh bulan terakhir, seluruh kegiatan operasional dijalankan tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Selama Februari hingga Juli, PMI bertahan dengan dana talangan pribadi pengurus.
“Total dana talangan mencapai sekitar Rp80 juta, untuk menutup biaya operasional markas: ambulans, listrik, air, telepon, internet, konsumsi, dan kebutuhan obat-obatan,” ujar Abdul Muntholib. (rsw)




















