Daerah

Pemkot Malang Optimalkan CSR untuk Penuhi Kebutuhan yang Tak Tertampung di APBD

26
×

Pemkot Malang Optimalkan CSR untuk Penuhi Kebutuhan yang Tak Tertampung di APBD

Share this article
Pemkot Malang Optimalkan CSR untuk Penuhi Kebutuhan yang Tak Tertampung di APBD
Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Malang, Drias Leusanti.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pelaksanaan forum perencanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar di Hotel Atria, Rabu (31/7/2025).

Acara yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang tersebut menghadirkan puluhan perwakilan perusahaan, termasuk dari sektor properti, perdagangan, kesehatan, dan pendidikan.

Forum ini dirancang sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan, khususnya dalam menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan strategis Kota Malang.

Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Malang, Drias Leusanti, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bentuk pendekatan kolaboratif yang mempertemukan arah kebijakan pembangunan pemerintah dengan kapasitas dan komitmen sosial perusahaan.

“Forum ini kita maknai sebagai jembatan antara pemerintah dan dunia usaha. Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan perusahaan bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” kata Drias.

Menurutnya, saat ini banyak kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya bisa diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, kehadiran perusahaan melalui skema CSR menjadi peluang penting dalam membantu menjawab kekurangan anggaran tersebut.

“Beberapa usulan dari masyarakat yang belum masuk ke APBD, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, penguatan layanan posyandu, hingga pelatihan keterampilan kerja, itu semua bisa menjadi fokus program CSR dari perusahaan,” lanjutnya.

Drias memaparkan, Pemkot Malang menyusun daftar program CSR yang ditawarkan kepada perusahaan berdasarkan dua sumber utama. Pertama, data kebutuhan prioritas dari Wali Kota Malang sebagai kepala daerah, dan kedua, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berasal dari warga melalui kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  DPRD Kota Batu Tegaskan Tolak Regulasi Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

“Semua usulan ini kami kelola dan kelompokkan, sehingga ketika perusahaan datang ke forum seperti ini, mereka tinggal memilih sesuai dengan bidang usaha dan kemampuan masing-masing. Prinsipnya, program CSR tidak harus besar, yang penting tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem pelayanan digital, sementara perusahaan farmasi atau rumah sakit swasta bisa fokus pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Drias juga menyinggung regulasi pemerintah pusat yang mengatur bahwa CSR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta beberapa ketentuan turunan yang mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“CSR sekarang sudah menjadi kewajiban hukum, bukan pilihan. Tapi di sisi lain, kami akui memang belum ada sistem sanksi atau punishment yang tegas jika perusahaan tidak melaksanakan CSR. Namun pendekatan kami tetap mengedepankan kolaborasi dan transparansi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Malang tengah menyusun sistem pelaporan dan pemantauan CSR yang terintegrasi. Sistem ini nantinya akan mencatat semua program CSR dari perusahaan, termasuk lokasi pelaksanaan, anggaran, dan bentuk kontribusi yang diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa contoh program CSR yang telah berjalan juga dipaparkan. Di antaranya adalah pembangunan sarana MCK di wilayah padat penduduk, penyediaan alat kesehatan untuk posyandu, pembangunan ruang terbuka hijau, hingga penyediaan beasiswa bagi pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Studi Terbaru Tunjukkan Usia Biologis Otak Bisa Prediksi Umur Panjang Seseorang

“Beberapa kelurahan sudah mendapat manfaat dari program CSR yang difasilitasi melalui forum seperti ini. Ke depan, kita harapkan jangkauannya semakin luas,” ujar Drias.

Forum CSR ini juga diposisikan sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan pembangunan di Kota Malang yang sedang menuju transformasi sebagai “Kota Merdeka”, sebuah konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang mengedepankan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kita ingin pengusaha juga ikut membawa semangat Kota Merdeka. Bahwa pembangunan itu bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Termasuk dunia usaha yang memiliki sumber daya besar,” kata Drias.

Dalam forum tersebut, perusahaan-perusahaan diberi kesempatan untuk memilih program prioritas yang ditawarkan pemerintah, sekaligus menyampaikan komitmen dan bentuk dukungan yang bisa diberikan di tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.

Pemkot Malang berharap forum seperti ini tidak hanya menjadi agenda tahunan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun sinergi jangka panjang antara pemerintah dan sektor swasta.

“Kami percaya, dengan komunikasi yang baik dan data yang jelas, program CSR akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dan kami terbuka untuk menerima masukan dari perusahaan agar pelaksanaan CSR di Kota Malang semakin efektif dan terarah,” pungkas Drias Leusanti.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *