Sudutkota.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai potensi bahaya kesehatan dari paparan kebisingan ekstrem, khususnya dari sound horeg, sistem audio bertenaga besar yang sering digunakan dalam berbagai kegiatan hiburan seperti konser dan pesta rakyat.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Suzana Indahwati, menyampaikan bahwa suara menggelegar, terutama frekuensi rendah seperti bass dari sound horeg, dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, terutama pendengaran.
“Sound horeg memang bisa menciptakan suasana meriah, tapi bila terpapar dalam jangka panjang dan intensitas tinggi, risikonya terhadap kesehatan sangat serius,” ujar dr. Suzana, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menjelaskan, suara keras berpotensi merusak sel-sel rambut halus di telinga bagian dalam, yang berfungsi mengubah gelombang suara menjadi sinyal listrik ke otak. Kerusakan pada sel ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran, bahkan tinnitus atau denging di telinga yang sifatnya permanen.
Tak hanya itu, dampak kebisingan juga menjalar ke sistem tubuh lainnya. “Paparan suara bising yang terus-menerus bisa menyebabkan lonjakan tekanan darah, stres, bahkan gangguan fungsi jantung dalam jangka panjang,” tambahnya.
Keluhan lain yang juga muncul di tengah masyarakat adalah terganggunya kualitas tidur akibat suara keras dari hiburan publik. Menurut dr. Suzana, tidur yang tidak nyenyak atau sering terbangun di malam hari akan berdampak negatif terhadap kesehatan fisik maupun mental.
“Ketika istirahat malam terganggu, produktivitas menurun, suasana hati tidak stabil, dan ini bisa menjadi pemicu gangguan psikologis seperti kecemasan atau depresi,” jelasnya.
Dinkes juga mengingatkan bahwa batas aman volume suara bagi manusia adalah maksimal 85 desibel (dB) untuk durasi delapan jam. Melebihi ambang tersebut, risiko kerusakan telinga meningkat signifikan.
“Kalau terpapar di atas 85 dB secara terus-menerus, apalagi tanpa pelindung telinga, maka jaringan halus dalam sistem pendengaran bisa mengalami kerusakan permanen,” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat dan penyelenggara acara untuk mengontrol volume suara saat kegiatan di ruang terbuka atau permukiman. Edukasi dan kesadaran bersama dinilai penting demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Kesehatan bukan sesuatu yang bisa ditawar. Mari kita jaga tubuh dan mental kita dari risiko yang tampak sepele tapi sebenarnya berbahaya,” pungkas dr. Suzana. (rsw)