Sudutkota.id – Di jantung Kota Malang, tepatnya di kawasan Tugu yang ikonik, berdiri sebuah bangunan bergaya kolonial yang tak hanya menjadi pusat kegiatan politik lokal, tetapi juga menyimpan jejak panjang sejarah pemerintahan kota.
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang kini aktif digunakan sebagai tempat kerja para legislator, awalnya bukan dibangun untuk fungsi tersebut. Gedung ini dulunya merupakan bagian dari kompleks pemerintahan Hindia Belanda.
Arsitekturnya yang khas kolonial berpilar tinggi, jendela-jendela lebar berdaun kayu, dan atap limasan merah,menunjukkan bahwa bangunan ini adalah peninggalan penting dari masa penjajahan.
Menurut anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Riandiana Kartika, bangunan ini dahulu merupakan tempat tinggal dan kantor administrasi pejabat Belanda.
Letaknya yang strategis di kawasan Tugu merupakan bagian dari rencana tata ruang kolonial yang menjadikan kawasan itu sebagai pusat kekuasaan administratif dan simbol peradaban.
“Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini sempat digunakan sebagai kantor pemerintahan dan berbagai keperluan administratif lainnya. Baru pada tahun 1974, gedung ini secara resmi difungsikan sebagai kantor DPRD Kota Malang,” ujar I Made saat dikonfirmasi wartawan sudutkota.id, Sabtu (26/7/2025).
Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah anggota dewan, Gedung DPRD mengalami beberapa renovasi dan penambahan bangunan baru di sisi belakang dan samping.
Namun, gedung utama tetap dipertahankan bentuk dan desain aslinya, menjadikannya sebagai bangunan cagar budaya yang dilestarikan hingga hari ini.
Di dalamnya, ruang sidang paripurna masih mempertahankan nuansa klasik. Langit-langit tinggi, jendela kayu jati, dan tata letak aula yang luas masih mencerminkan arsitektur awalnya.
“Ruang sidang utama itu dulunya adalah aula pemerintahan kolonial. Pasca kemerdekaan, di tempat itulah pertemuan-pertemuan penting digelar, termasuk pengambilan keputusan strategis untuk kota ini,” imbuh I Made.
Kini, Gedung DPRD Kota Malang menjadi bukan hanya simbol kekuasaan legislatif, tapi juga rumah rakyat. Setiap hari, masyarakat dari berbagai wilayah datang menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga permintaan solusi untuk masalah-masalah yang mereka hadapi.
“Kami ingin gedung ini tetap menjadi ruang terbuka bagi warga. Bukan hanya tempat sidang formal, tapi tempat rakyat bisa bersuara,” tutur I Made.
Kawasan sekitarnya pun menjadi daya tarik tersendiri. Di sekitar gedung ini berdiri deretan bangunan heritage seperti Balai Kota Malang, Hotel Tugu, SMA Tugu, hingga bundaran Tugu yang rindang. Suasana kawasan ini diteduhi pepohonan trembesi tua yang telah berusia puluhan tahun, memperkuat nuansa historis yang menyelimuti area tersebut.
Dengan penetapan sebagai kantor DPRD sejak 1974 dan statusnya sebagai bangunan bersejarah, Gedung DPRD Kota Malang menjadi saksi bisu perjalanan kota ini dari masa kolonial, kemerdekaan, hingga era demokrasi modern.(mit)