Sudutkota.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2205) di Gedung DPRD Kota Malang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang, terutama terkait pencapaian target pendapatan daerah.
Salah satunya yaitu dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Zakaria, ia mengungkapkan kekhawatirannya atas belum tercapainya target penerimaan pajak.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp845 miliar hanya tercapai 82,9 persen. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot perlu memperkuat strategi intensifikasi pajak dan menggali potensi pendapatan lainnya.
Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Putri Aidillah Nurfitriansyah Kriswanto juga menyampaikan catatan terkait rendahnya realisasi retribusi parkir. Dari target retribusi parkir tepi jalan dan parkir khusus sebesar Rp14,5 miliar, realisasi hanya mencapai Rp10,9 miliar. Fraksi PKB meminta penjelasan atas deviasi tersebut dan berharap adanya perbaikan manajemen ke depan.
“Total target retribusi parkir sebesar Rp14,5 miliar, namun realisasi hanya Rp10,9 miliar. Kami mempertanyakan penyebab deviasi ini dan berharap ada evaluasi menyeluruh,” tegas Putri.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bayu Rekso Aji menyoroti tingginya angka kehilangan air PDAM dan mempertanyakan efektivitas kerja sama pembangunan dengan pihak ketiga, seperti pembangunan instalasi pengolahan air (WTP) yang melibatkan Tugu Tirta. PKS meminta kejelasan terkait progres pembangunan tersebut mengingat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek ini.
“Kami meminta penjelasan terkait progres pembangunan WTP bersama Tugu Tirta. Jangan sampai kerja sama ini justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan yang lain, Fraksi Partai Gerindra melalui Lelly Thresiyawati menyoroti pengelolaan sisa anggaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memuat berbagai komponen penting keuangan daerah.
Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana sisa anggaran akan dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas maupun menutupi kekurangan di sektor-sektor lain.
“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana sisa anggaran tahun 2024 akan dimanfaatkan secara efektif, khususnya untuk mendukung program prioritas dan menambal kekurangan sektor lain,” terangnya.
Terakhir dari Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa catatan terkait pendapatan dan retribusi akan menjadi bahan evaluasi masing-masing komisi bersama dinas teknis. Ia menekankan pentingnya solusi konkret agar perencanaan keuangan daerah dapat lebih berpihak kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya mengevaluasi, tapi juga akan mendorong solusi konkret. Rapat ini adalah bentuk nyata kontrol publik demi pengelolaan APBD yang lebih berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Rapat Paripurna ini menjadi bukti semangat kontrol dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, sekaligus menandai peran APBD sebagai instrumen nyata untuk membangun Kota Malang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“APBD bukan hanya soal angka, tapi harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan Kota Malang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (ama)