Daerah

Polisi Dalami Konten Miras yang Viral, King Abdi Diperiksa dan Akui Kesalahan

49
×

Polisi Dalami Konten Miras yang Viral, King Abdi Diperiksa dan Akui Kesalahan

Share this article
Polisi Dalami Konten Miras yang Viral, King Abdi Diperiksa dan Akui Kesalahan
King Abdi, usai diperiksa di Polresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Selebgram yang dikenal dengan nama King Abdi akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari dua jam di Polresta Malang Kota. Ia hadir untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang viral dan menimbulkan keresahan masyarakat Kota Malang.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) pagi, di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. King Abdi tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, menumpang mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih, dan langsung menuju ruang penyidik.

Usai diperiksa selama hampir 2,5 jam, King Abdi akhirnya muncul di hadapan awak media. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan mengakui telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya sebelumnya minta maaf kepada teman-teman media yang sudah menunggu dan mengawal saya. Terima kasih banyak. Saya minta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Malang, kepada para pemuka agama, dan kepada Pemerintah Kota Malang. Saya benar-benar minta maaf karena telah membuat gaduh. Ini murni kelalaian saya, kesalahan saya pribadi,” kata King Abdi dengan nada menyesal.

Dirinya menegaskan bahwa semua hal terkait konten promosi yang ia buat telah dijelaskan secara gamblang kepada penyidik. Ia pun berjanji akan mengikuti proses hukum dan bersikap kooperatif.

“Saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu proses ini seperti apa. Pokoknya saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, semua sudah saya jelaskan ke pihak yang berwajib. Saya minta maaf sebesar-besarnya. Ini memang waktunya saya untuk bertanggung jawab atas kelalaian saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Iklan Toko Minol Menyerang Malang, DPRD Geram: Jangan Sampai Kota Ini Kehilangan Jati Dirinya

Abdi juga mengatakan bahwa dirinya tidak berniat membuat kegaduhan atau melanggar hukum. Namun, ia menyadari bahwa konten yang dibuatnya memang telah menimbulkan keresahan dan kontroversi.

“Saya lalai, saya ceroboh. Sekali lagi saya mohon maaf. Penjelasan lengkap nanti bisa teman-teman media tanyakan ke pihak kepolisian. Pokoknya saya benar-benar minta maaf,” tutupnya sebelum meninggalkan area pemeriksaan.

Polresta Malang Kota: Masih Tahap Klarifikasi, Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap King Abdi masih dalam tahap klarifikasi awal.

“Pemanggilan terhadap saudara King Abdi ini bersifat undangan klarifikasi. Yang bersangkutan kami mintai keterangan terkait konten video promosi yang cukup meresahkan warga Kota Malang,” ujar Ipda Yudi.

Konten yang dimaksud adalah video promosi toko bertuliskan “Sari Jaya 25 Store” yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam video yang beredar luas di media sosial, King Abdi tampak mempromosikan toko tersebut sebagai tempat penjualan minuman keras, meskipun izin usaha toko itu diduga bukan untuk penjualan alkohol.

Baca Juga :  Mahasiswi yang Diludahi Ojol di Malang Lapor Polisi

“Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam produksi video tersebut. Apakah hanya sekadar endorse, ada kerja sama, atau ada unsur lain yang perlu kami dalami,” terang Yudi.

Pihak kepolisian juga masih mengkaji apakah dalam video promosi itu terdapat pelanggaran hukum, baik dari pihak selebgram maupun pemilik toko.

“Kami akan pelajari dulu semua data yang sudah kami kumpulkan. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak tegas. Tapi saat ini prosesnya masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan awal,” tambahnya.

Video Viral, Toko Dipertanyakan, Masyarakat Resah

Sejak video tersebut viral, masyarakat Kota Malang terutama kalangan tokoh agama dan warga sekitar Jalan Soekarno Hatta menyampaikan keresahannya. Pasalnya, video itu mempromosikan penjualan miras secara terbuka di toko yang secara legal tidak terdaftar menjual alkohol.

Beberapa pihak juga menilai bahwa tindakan selebgram tersebut tidak etis karena memberikan contoh buruk di ruang publik digital, apalagi mengingat Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan yang banyak dihuni pelajar dan mahasiswa.

Saat ini, selain meminta keterangan dari King Abdi, Polresta Malang Kota juga tengah menelusuri keabsahan izin usaha toko yang bersangkutan, serta siapa saja yang terlibat dalam produksi konten tersebut.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *