Sudutkota.id – Kekhawatiran warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kian memuncak setelah empat makam warganya dilaporkan hilang akibat longsor di tepian anak Sungai Bango.
Atas kejadian tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera turun tangan membangun plengsengan untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Ketua RW 4 Bunulrejo, Arif Nasrudin, menyampaikan bahwa kawasan makam yang terletak di wilayah RW 3, RW 4, RW 5, dan RW 6 itu selama ini menjadi tempat pemakaman bersama warga setempat. Namun, posisinya yang berada tepat di bibir sungai membuat area makam sangat rentan tergerus aliran air, terlebih saat musim hujan tiba.
“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir makin banyak makam yang hilang. Ini bukan soal aset, tapi soal penghormatan terakhir pada orang tua dan leluhur kami yang dimakamkan di sana,” kata Arif saat dikonfirmasi sudutkota.id, Kamis (17/7/2025).
Menurut Arif, warga sudah berupaya menyuarakan kebutuhan pembangunan plengsengan melalui berbagai forum resmi, termasuk Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) sejak tahun 2018. Namun, hingga kini, permintaan tersebut tak kunjung mendapatkan realisasi.
“Setiap tahun kami ajukan lewat Musrenbangkel, tapi selalu mentok. Belum ada solusi dari Pemkot Malang,” ujarnya.
Ia bahkan menyayangkan sikap Pemkot Malang yang dinilainya tidak adil dalam penanganan masalah serupa. Arif mencontohkan kasus plengsengan makam di wilayah Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, yang langsung mendapat perhatian setelah sempat viral.
“Di Sumbersari, begitu viral plengsengannya ambrol, langsung ditangani. Tapi yang disini tidak pernah disentuh. Alasannya karena itu kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jawa Timur. Kalau begitu, tugas Pemkot harusnya mencarikan solusi, bukan lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Arif juga menjelaskan, biaya pembangunan plengsengan cukup besar dan mustahil ditanggung sendiri oleh warga. Terlebih, area makam itu merupakan tanah milik warga RW 4 dan sekitarnya, bukan fasilitas umum milik pemerintah.
“Sudah pernah disurvei oleh Dinas PUPRPKP dan instansi irigasi, tapi tidak ada tindak lanjut. Katanya karena bukan makam resmi. Padahal, warga di RW kami dan RW sekitar sangat menghormati tempat ini. Kami rawat sendiri, kami jaga, tapi untuk hal besar seperti ini, kami butuh bantuan pemerintah,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala UPT Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Ansori, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi guna mengonfirmasi laporan kerusakan yang ada.
“Kami masih perlu cek ke lapangan. Karena kawasan itu berada di tepi sungai yang masuk kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait,” ujar Ansori.
Ia menegaskan bahwa DLH akan membantu dari sisi pendataan dan pelaporan ke pimpinan untuk selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut.
“Kami tidak bisa mengambil langkah teknis sendiri karena ini menyangkut lintas kewenangan. Tapi kami berkomitmen akan menyampaikan kondisi ini ke pimpinan dan dinas terkait,” tambahnya.(mit)