Hukum

Polda Jatim Ungkap 322 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2025, 3.876 Tersangka Diamankan

25
×

Polda Jatim Ungkap 322 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2025, 3.876 Tersangka Diamankan

Share this article
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan dalam konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok. Humas Polda Jatim)

Sudutkota.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 322 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dari pengungkapan itu, sebanyak 3.876 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut di antaranya sabu-sabu seberat 63.991,54 gram (sekitar 64 kg), ganja kering seberat 9.894 gram, 85 batang tanaman ganja, dan 10.944 butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini terdiri atas kasus yang masih dalam proses penyidikan maupun yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum,” ujar Kombes Robert saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga :  Diduga Curi Motor di Area Kebun Kopi, Dua Warga Singosari Dibekuk Polsek Lawang

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus yang diungkap pada akhir tahun 2024.

“Dalam kasus akhir 2024 itu, kami mengamankan sabu seberat 54.582 gram, narkotika jenis Carnophen sebanyak 1.073.840 butir, ekstasi 2.860 butir, serta obat keras sebanyak 5.688.600 butir,” jelasnya.

Kombes Robert menegaskan, data pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi wilayah yang rentan dan menjadi target pasar sindikat narkoba, baik jaringan lokal maupun internasional.

“Selama enam bulan terakhir, upaya penindakan kami telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Miris! 60 Persen Penghuni Lapas di Malang Terjerat Narkoba, DPRD Minta Aksi Nyata

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan fisik dan mental akibat narkoba. Mari bangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Kombes Robert menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BNNP, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait atas kerja sama yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya. (hms/mm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *