Peristiwa

Pelaku Penusukan Peserta Konvoi Perguruan Silat Mengaku Menusuk karena Dikeroyok

208
×

Pelaku Penusukan Peserta Konvoi Perguruan Silat Mengaku Menusuk karena Dikeroyok

Share this article
Pelaku Penusukan Peserta Konvoi Perguruan Silat Mengaku Menusuk karena Dikeroyok
FR, pelaku Penusukan terhadap peserta konvoi perguruan silat saat di konferensi pers yang digelar Polresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pelaku penusukan terhadap peserta konvoi perguruan silat, berinisial FR (24), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya memberikan pengakuan di hadapan penyidik. Ia mengungkapkan bahwa aksinya itu dilakukannya karena merasa terancam setelah dikeroyok oleh massa konvoi.

“Saya waktu itu lagi nongkrong sambil minum sama teman-teman di warung nasi goreng, seberang Araya. Tiba-tiba lewat rombongan konvoi sekitar jam 10 malam, bawa-bawa yel-yel, ribut, bahkan sempat nutup jalan dan bikin rusak dagangan orang. Saya sempat diam saja,” ujar FR yang didampingi kuasa hukumnya, Dimas Juwardiman.

Namun, suasana berubah tegang saat rombongan yang sama kembali melintas sekitar pukul 01.00 dini hari. FR mengaku berinisiatif mendatangi jalan raya untuk menegur, namun justru mendapat pukulan pertama.

“Aku ke depan, ke jalan. Tapi malah dipukul duluan. Habis itu semua ikut mukul. Aku jatuh, dilempari batu, panik, terus aku keluarkan pisau yang memang aku bawa di tas. Awalnya cuma buat nakut-nakutin, tapi ternyata kena,” jelasnya.

Pisau lipat itu, menurut FR, biasa ia bawa saat bekerja narik ojek daring di malam hari. Ia mengaku sering mendapat ancaman di jalan, termasuk pernah dibegal di kawasan Janti. Sejak itu, ia selalu berjaga-jaga dengan membawa alat perlindungan diri.

Baca Juga :  Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilwali Kota Batu akan Disetor Minggu Depan ke KPU

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa FR menusuk tiga orang dalam keributan itu. Satu korban, MHS, pemuda asal Kabupaten Blitar, tewas seketika karena luka tusuk di dada yang menembus paru-paru.

Dua korban lainnya, DA dan RPS, menderita luka serius di bagian dada, paha juga tangan, dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelaku tidak tergabung dalam perguruan silat manapun. Ia bertindak sendiri, dalam pengaruh alkohol, dan mengeluarkan pisau secara spontan saat terjadi bentrokan,” ungkap Kombes Nanang.

Setelah kejadian, FR yang juga mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dari massa, sempat melarikan diri dan bersembunyi di belakang gudang di sekitar lokasi.

Ia kemudian masuk ke dalam sebuah mobil dinas milik Dinas Koperasi Kota Malang yang terparkir di dekat tempat kejadian. Di sana, ia membuang pisaunya dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan petugas pada pukul 05.00 WIB saat sedang dirawat di RS Saiful Anwar.

Baca Juga :  Laka KA di Pakisaji, Diduga Korban Sengaja Tabrakkan Diri ke Kereta

Petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Polsek Blimbing, serta unsur TNI dan Satpol PP bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari empat jam setelah kejadian.

Barang bukti berupa pisau lipat, pakaian berlumur darah, batu, serta rekaman video amatir dari warga telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan. Masyarakat harus merasa aman. Setiap aksi konvoi yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolresta.

Polisi juga masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau provokasi dalam konvoi tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bentrokan maut tersebut.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *