Internasional

Hakim Tolak Larangan Trump Soal Mahasiswa Asing, Harvard Menang Sementara

108
×

Hakim Tolak Larangan Trump Soal Mahasiswa Asing, Harvard Menang Sementara

Share this article
Seorang hakim federal di Boston menolak sementara upaya pemerintahan mantan Presiden Donald Trump untuk melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional pada Jumat (20/06).
Logo Universitas Harvard dipajang di sebuah gedung di sekolah tersebut (foto: AP News/Charles Krupa)

Sudutkota.id– Seorang hakim federal di Boston menolak sementara upaya pemerintahan mantan Presiden Donald Trump untuk melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional pada Jumat (20/06).

Keputusan ini memberikan kemenangan awal bagi Harvard dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung dengan Gedung Putih terkait kebijakan imigrasi dan pendidikan tinggi

Hakim Allison Burroughs memutuskan bahwa Harvard tetap dapat menerima mahasiswa asing selama proses hukum berjalan. Meski begitu, keputusan tersebut belum sepenuhnya mengakhiri tantangan hukum yang dihadapi universitas. Pemerintah federal, menurut Burroughs, tetap memiliki kewenangan untuk meninjau izin universitas melalui prosedur yang sah.

Perselisihan ini bermula ketika Departemen Keamanan Dalam Negeri mencabut sertifikasi Harvard untuk menerima mahasiswa asing secara tiba-tiba pada Mei lalu. Langkah itu menghentikan penerbitan dokumen visa dan mengancam keberadaan sekitar 7.000 mahasiswa internasional yang sudah terdaftar, serta melarang mahasiswa baru dari luar negeri untuk datang ke kampus.

Harvard mengajukan gugatan hukum, menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk pembalasan atas penolakan universitas terhadap tuntutan Gedung Putih yang berkaitan dengan kebijakan internal kampus, termasuk dalam hal demonstrasi, penerimaan, dan perekrutan tenaga kerja. Hakim Burroughs mengeluarkan perintah penghentian sementara beberapa jam setelah gugatan diajukan.

Kurang dari dua minggu setelah itu, Presiden Trump mengeluarkan proklamasi baru yang kembali berusaha melarang mahasiswa asing masuk ke AS untuk belajar di Harvard, dengan dasar hukum yang berbeda. Harvard menilai langkah ini sebagai upaya untuk menghindari putusan pengadilan yang sudah berlaku. Hakim Burroughs pun kembali menghentikan sementara kebijakan baru tersebut.

Dalam surel kepada mahasiswa internasional, Harvard menyatakan harapannya agar pengadilan segera mengeluarkan keputusan final yang lebih tegas. Universitas juga menegaskan bahwa mereka sedang menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan mahasiswa dan akademisi internasional tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka apabila terjadi perubahan pada aturan visa atau proses penerimaan.

Menurut Direktur Layanan Imigrasi Harvard, Maureen Martin, ketidakpastian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Beberapa dari mereka bahkan mulai mencari alternatif, sementara mahasiswa dari berbagai negara masih menunggu kepastian apakah mereka dapat memulai studi mereka di Harvard.

“Sejumlah mahasiswa telah mengajukan permohonan pindah karena khawatir dengan nasib studi mereka,” ungkapnya seperti dilansir dari AP News.

Sementara itu, seorang calon mahasiswa pascasarjana, Huang (nama samaran), mengatakan bahwa penerimaan di Harvard telah menyelamatkan impian pendidikannya setelah sebelumnya kehilangan tawaran beasiswa dari universitas lain akibat pemotongan dana federal. Meski telah menjadwalkan wawancara visa di Beijing, hingga sebulan lebih setelahnya, ia belum menerima kejelasan dari otoritas.

“Usaha dan kemampuan pribadi Anda tidak berarti apa-apa di era ini. Mengapa harus begitu sulit untuk bersekolah?” tulisnya di media sosial.

Konflik antara pemerintahan Trump dan Harvard telah berlangsung selama berbulan-bulan. Pemerintah menuduh universitas terlalu liberal dan gagal menangani kasus dugaan antisemitisme. Sebagai respons, pemerintah memangkas lebih dari 2,6 miliar dolar dalam bentuk hibah penelitian, mengakhiri kontrak federal, dan mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard.

Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump mengatakan bahwa negosiasi antara pemerintah dan Harvard tengah berlangsung dan hasilnya mungkin diumumkan dalam waktu dekat. Ia menyebut Harvard telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses tersebut.

Masalah ini bermula dari permintaan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem kepada Harvard untuk menyerahkan berbagai data tentang aktivitas mahasiswa asing. Setelah menganggap tanggapan Harvard tidak memadai, pemerintah mencabut sertifikasi universitas pada 22 Mei, yang langsung berdampak pada proses penerimaan dan reputasi global Harvard. Dalam gugatannya, Harvard menyatakan bahwa tindakan ini merusak kemampuannya dalam menarik mahasiswa terbaik dunia. “Tanpa mahasiswa internasional, Harvard bukanlah Harvard,” tulis pihak universitas.

Sejumlah universitas luar negeri, termasuk dua di Hong Kong, telah menawarkan tempat bagi mahasiswa Harvard yang terdampak. Meskipun universitas telah melakukan penyesuaian kebijakan untuk menangani isu antisemitisme, Presiden Interim Harvard, Alan Garber, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang dilindungi, meski di bawah tekanan pemerintah. (kae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *