Sudutkota.id– Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka menawarkan solusi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap penambang ilegal saat menanggapi jawaban dari Cawapres nomer urut 3, Mahfud MD dari panelis dalam sub tema sumber daya Alam dan Energi, pada debat keempat Pilpres 2024 yang digelar oleh KPU, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
“Dari padangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya IUP-nya (Izin Usaha Pertambangan) dicabut, Ijinnya dicabut. Karena sesuai UUD (Undang-Undang Dasar) Tahun 1945, Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila ke 4 dan 5. Kita ingin SDA ini dimanfaatkan besar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”ujarnya.
“Kita juga menjalan Permen Investasi, nomor 1 tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Berarti mereka tidak besar sendiri, tapi ikut membesarkan warga lokal,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan, dirinya secara pribadi telah mencatat jumlah tambang ilegal sebanyak 2.500-an dan bahkan lebih banyak.
“Saya mencatat juga tambang 2.500, tapi ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura ditempat saya tinggal. Cabut aja IUP-nya. Bukan itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim di lapangan di tolak. Sudah putusan Mahkamah Agung begitu,” tandasnya.
Kemudian, Mahfud juga melontarkan, bahwa pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan dibekingi aparat hingga pejabat menurut KPK.
“Bahkan, KPK seminggu lalu mengatakan, pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan Pejabat. Itu masalahnya,” tegasnya. (Amr)