Gibran Tawarkan Solusi Cabut IUP Tambang Ilegal, Mahfud MD Singgung Banyak Mafia

- Advertisement -

Sudutkota.id– Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka menawarkan solusi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap penambang ilegal saat menanggapi jawaban dari Cawapres nomer urut 3, Mahfud MD dari panelis dalam sub tema sumber daya Alam dan Energi, pada debat keempat Pilpres 2024 yang digelar oleh KPU, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).

“Dari padangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya IUP-nya (Izin Usaha Pertambangan) dicabut, Ijinnya dicabut. Karena sesuai UUD (Undang-Undang Dasar) Tahun 1945, Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila ke 4 dan 5. Kita ingin SDA ini dimanfaatkan besar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”ujarnya.

“Kita juga menjalan Permen Investasi, nomor 1 tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Berarti mereka tidak besar sendiri, tapi ikut membesarkan warga lokal,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan, dirinya secara pribadi telah mencatat jumlah tambang ilegal sebanyak 2.500-an dan bahkan lebih banyak. 

“Saya mencatat juga tambang 2.500, tapi ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura ditempat saya tinggal. Cabut aja IUP-nya. Bukan itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim di lapangan di tolak. Sudah putusan Mahkamah Agung begitu,” tandasnya.

Kemudian, Mahfud juga melontarkan, bahwa pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan dibekingi aparat hingga pejabat menurut KPK.

“Bahkan, KPK seminggu lalu mengatakan, pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan Pejabat. Itu masalahnya,” tegasnya. (Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...