Daerah

67 Persen Target Pajak Tercapai, Dishub dan Samsat Malang Optimistis Raih 100 Persen di 2025

80
×

67 Persen Target Pajak Tercapai, Dishub dan Samsat Malang Optimistis Raih 100 Persen di 2025

Share this article
67 Persen Target Pajak Tercapai, Dishub dan Samsat Malang Optimistis Raih 100 Persen di 2025
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayatullah, bersama petugas Samsat Malang Kota menyerahkan bukti pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak dalam kegiatan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas 2025 di Jalan Raya Langsep, Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Samsat Malang Kota dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas serta Angkutan Jalan Tahun 2025 di Jalan Raya Langsep, Kota Malang, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menyasar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya di sektor transportasi.

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa operasi gabungan ini penting untuk mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pajak. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang hasilnya akan kembali untuk pembangunan.

“Tujuan kami berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota dan Dishub adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hingga bulan ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 67 persen. Insya Allah, dengan operasi gabungan ini, target 100 persen di akhir tahun bisa tercapai,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pajak, petugas juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Beberapa temuan di lapangan di antaranya pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta keterlambatan pembayaran pajak.

“Pelanggaran yang paling banyak kami temui adalah kelalaian dalam penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan. Untuk pajak, kami lakukan pengecekan langsung melalui sistem Samsat Malang Kota. Jika ada keterlambatan, wajib pajak kami himbau untuk segera melunasi,” lanjut Syarif.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Malang.

“Pesan kami kepada masyarakat Kota Malang, jangan hanya melengkapi kendaraan demi keselamatan, tapi juga segera bayarkan pajak kendaraannya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, fasilitas publik, dan peningkatan layanan,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa pengendara mengaku senang karena bisa langsung mengecek status pajak kendaraan sekaligus membayar di tempat, tanpa harus menunggu lama di kantor Samsat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *