Nasional

578 WNI Terjebak di Iran dan Israel, TNI Siapkan Evakuasi Lewat Jalur Darat

60
×

578 WNI Terjebak di Iran dan Israel, TNI Siapkan Evakuasi Lewat Jalur Darat

Share this article
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap menjalankan misi kemanusiaan untuk mengevakuasi 578 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di tengah konflik bersenjata antara Iran dan Israel. Evakuasi direncanakan dilakukan melalui jalur darat, menyusul situasi yang tidak aman di wilayah udara.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, TNI mengerahkan satuan khusus bernama Crisis Response Team (CRT) yang dilengkapi dengan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk menjalankan misi ini.

“Evakuasi akan dilakukan secara bertahap mulai Sabtu, 22 Juni 2025, melalui jalur darat. Jalur udara dinilai berbahaya karena beberapa bandara berpotensi menjadi sasaran serangan senjata,” ujar Kristomei kepada awak media di halaman Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Danramil di Papua Tewas Diserang OPM, TNI: Pelanggaran HAM Berat

Kristomei menegaskan bahwa TNI tidak hanya melindungi rakyat di dalam negeri, tetapi juga siap menjalankan tugas kemanusiaan di tengah konflik internasional. Ia menyatakan bahwa sebagian besar WNI yang berada di Iran dan Israel telah bersedia dievakuasi karena meningkatnya risiko serangan terhadap warga sipil.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, terdapat 578 WNI yang saat ini berada di dua negara tersebut, dengan rincian 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel.

Baca Juga :  PT Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Periode Libur Tahun Baru Islam

“TNI akan menyiapkan prajurit, melengkapinya sesuai kebutuhan, dan siap membackup proses evakuasi. Hal ini sudah sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri bahwa jalur darat menjadi satu-satunya opsi aman untuk evakuasi,” tambah Kristomei.

Dalam kesempatan yang sama, Kristomei juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung merupakan bagian dari koordinasi antar-lembaga terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa.

“Kami bersilaturahmi dengan Kapuspenkum dan Jampidmil, serta berkoordinasi terkait perbantuan TNI dalam mendukung pengamanan institusi kejaksaan,” katanya. (hid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *