Sudutkota.id – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Roudhoh Insan Kamil di RT 5 RW 8, Kelurahan Candirenggo, semakin menguat. Ketua RT setempat, Ricky Bayu, bersama warga, kembali memasang banner penolakan sebagai bentuk protes tegas terhadap yayasan tersebut.
Pemasangan banner ini merupakan aksi kedua setelah pertama kali dilakukan pada Sabtu (7/12/2024). Langkah ini diambil lantaran yayasan dinilai mengabaikan keputusan warga yang telah secara resmi menolak segala bentuk aktivitasnya.
“Keputusan warga sudah jelas. Kami menolak segala aktivitas di Yayasan LKSA Roudhoh Insan Kamil,” tegas Ricky Bayu, saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
“Kasus-kasus yang terjadi di dalam panti tersebut telah menghancurkan kepercayaan kami. Ini adalah bentuk protes tegas dari warga,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di Yayasan Insan Kamil tetap berlangsung meskipun warga telah melayangkan keberatan. Sejak bulan Ramadan lalu, bantuan untuk yayasan tersebut masih terus berdatangan.
Sebanyak 90 kepala keluarga di RT 5 RW 8 sudah menandatangani surat pernyataan penolakan. Tak hanya itu, seluruh warga RW 8, yang berjumlah sekitar 500 kepala keluarga, juga sepakat menolak keberadaan Yayasan Insan Kamil di wilayah mereka.
Kasus Lama yang Membekas
Penolakan ini tidak terjadi tanpa sebab. Kasus pelecehan dan pemerkosaan yang pernah terjadi di dalam panti asuhan tersebut menjadi pemicu utama. Luka dan trauma yang diakibatkan kasus itu membuat warga bersatu untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.
“Kami berharap pihak terkait segera bertindak menghentikan aktivitas yayasan ini. Kalau tidak, kami akan terus memperjuangkannya,” ujar Ricky Bayu.
Warga Candirenggo berharap, dengan tindakan kolektif ini, hak mereka atas lingkungan yang aman dan nyaman bisa kembali terwujud. (mit)



















