Nasional

10 Juta Gen Z Menganggur, DPR RI: Bonus Demografi Tak Diiringi dengan Kesempatan Kerja

154
×

10 Juta Gen Z Menganggur, DPR RI: Bonus Demografi Tak Diiringi dengan Kesempatan Kerja

Share this article
Ilustrasi penerimaan kerja. (foto: shutterstock/New Africa)

Sudutkota.id- Fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen Z semakin meningkat akhir-akhir ini. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) di dapat hampir 10 juta penduduk usia muda yang berusia 15-24 tahun (Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET).

Apabila data dirinci berdasarkan wilayah demografi, justru anak muda di daerah perkotaan yang paling banyak NEET, yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di daerah pedesaan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengungkapkan fenomena tersebut bisa menjadi ancaman serius ketika memasuki bonus demografi menuju Indonesia Emas di tahun 2045.

“Bonus demografi jika tidak diiringi dengan hadirnya kesempatan kerja yang besar bagi generasi muda akan menciptakan bom waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Tukang Batu di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Trailer saat Berangkat Kerja

Angka 10 juta pengangguran Gen Z sudah jadi tanda-tanda jika bonus demografis tidak terkelola dengan baik oleh pemerintah, padahal pemerintah sudah menyadari hadirnya bonus demografi di tahun 2045.

“Maka di hulu pentingnya pendidikan skill dan di hilir pentingnya terbukanya luas kesempatan kerja,” kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta.

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu pun mengungkapkan, kondisi Gen Z saat ini semakin terhimpit karena dari sisi pendidikan tinggi kini semakin mahal dengan adanya kenaikan UKT. Sementara dari kesempatan kerja mensyaratkan sudah berpengalaman dan adanya batas usia.

“Generasi muda hari ini tidak bisa disamakan dengan generasi sebelumnya. Ada treatment khusus, terutama dari sisi pendidikan maupun dunia kerja,” sambung anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.

Baca Juga :  Dilaporkan Ke Polisi Soal Penghinaan Jokowi, Butet Kartaredjasa: Pantun Saya Merupakan Bentuk Kebebasan Berekspresi

Maka dari itu, hadirnya lembaga pendidikan dengan skill yang saat ini sedang dibutuhkan harus dipermudah, juga harus memberikan para pemberi kerja kesempatan seluas-luasnya dari pemberi kerja.

“Baru saja viral pencari kerja untuk sebuah warung makan biasa antreannya membludak seperti halnya antrean kerja di pabrik. Ini memprihatinkan karena banyak anak kerja ini tak dapat kesempatan kerja formal sehingga lowongan apapun akan dijalani termasuk sektor informal,” bebernya.

Hal ini membuktikan jika adanya angkatan pencari kerja yang membludak namun kesempatan kerja di sektor formal tidak memadai. Padahal perlindungan pekerja di sektor informal masih sangat lemah. (Aam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *