Hukum

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin, Mantan Bendahara Panwaslu

103
×

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin, Mantan Bendahara Panwaslu

Share this article
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin, Mantan Bendahara Panwaslu
Awalludin, DPO Kejati Lampung. (Foto:dok.Kejagung)

Sudutkota.id – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri Lampung berhasil mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung. Terpidana yang diamankan adalah Awalludin, mantan Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan dilakukan di Jl. Kebagusan, Jakarta Selatan, dan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Awalludin ditangkap karena terbukti menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada tahun 2009.

Baca Juga :  Nekat Curi Motor di Parkiran Balai Kota Among Tani, Lansia Asal Kota Malang Diringkus Polres Batu

“Awalludin telah memperkaya diri sendiri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp249.954.500,” ungkap Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (19/5/2025)

Menurut data yang dihimpun, Awalludin lahir di Tinjoan pada 4 Februari 1980 dan beralamat di Jl. BKP Blok T No. 16, RT 022, Lingkungan III, Kelurahan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Saat ini ia berusia 45 tahun dan berstatus sebagai warga negara Indonesia.

“Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan tanpa kendala. Saat ini, ia dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Harli.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan Pengendara Motor di Lawang Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan komitmennya dalam memburu para buronan yang masih berkeliaran. “Saya instruksikan seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan guna memastikan kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung.

Ia pun mengimbau para buronan lainnya agar menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat, kalian akan ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (fif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *