Sudutkota.id – Inspeksi DPRD Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan Sentra Pangan dan Pemasakan Gizi (SPPG) mengungkap fakta mencengangkan. Dari 61 dapur SPPG yang sudah beroperasi, hanya satu yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, sebagian besar dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi izin wajib tersebut.
“Kami sudah verifikasi ke Dinas Kesehatan dan hanya SPPG Lanud Abd Saleh yang sudah punya SLHS. Sesuai ketentuan, kami rekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya dihentikan sementara sampai dokumen lengkap terbit,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Jumat (18/10).
Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, inspeksi tertutup dilakukan DPRD selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG (61 beroperasi dan 27 belum), Dinas Kesehatan telah melatih 46 dapur dan menginspeksi lingkungan 20 dapur. Uji sampel air dan makanan kini tengah berlangsung di UPT Labkes.
“Selama ini karena program Presiden, kami beri kelonggaran. Tapi kalau sudah muncul kasus keracunan, ya harus taat prosedur dulu. Lengkapi dulu semua dokumen baru boleh jalan lagi,” tegas Zulham.
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi itu juga menyoroti target Pemkab Malang menuju Zero Accident MBG. Ia menilai pengawasan harus lebih ketat, karena SLHS bukan jaminan mutlak dapur bebas risiko.
“Sertifikat itu bukan jaminan nggak bakal ada kejadian, tapi bukti bahwa dapur siap dan memenuhi standar agar kesalahan teknis bisa diminimalisir,” katanya.
Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang menambahkan, DPRD telah menerima beberapa laporan dugaan insiden MBG, namun belum ada bukti kasus keracunan signifikan. Ia juga menyoroti temuan menu tidak layak saji di dapur SPPG Kecamatan Gedangan.
“Laporan-laporan kecil sudah kami teruskan ke pihak terkait. Tapi logis kalau dapur tanpa SLHS dihentikan sementara sampai semua syarat dari Dinas Kesehatan dipenuhi,” pungkasnya.