Sudutkota.id – Pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Jakarta. Kejadian ini terungkap usai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi.
“Pada tanggal 25 Januari 2024, pesawat Airbus A320 registrasi PK-LUV sedang dioperasikan sebagai penerbangan penumpang berjadwal dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Jakarta menuju Bandar Udara Halu Oleo (WAWW), Kendari dan pulang pergi. Pesawat ini dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari. Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada 0255 LT (1955 UTC) dan kru harus masuk untuk bertugas pada 0125 LT,” demikian tulis laporan seperti dilansir Sudutkota.id pada Sabtu, (9/3) dari laman KNKT dengan judul “Rekomendasi Keselamatan KNKT Nomor 04.O-2024-02.01 dan 04.O-2024-02.02 Investigasi Insiden Serius Pesawat Batik Air Indonesia, Airbus A320, PK-LUV Dalam Perjalanan Kendari ke Jakarta, 25 Januari 2024”.
Sekitar pukul 08.37 waktu setempat, saat pesawat mencapai ketinggian 36.000 kaki, kedua awak melepas headset. PIC (pilot in command) bertindak sebagai pilot terbang (PF) dan SIC (second in command) bertindak sebagai pilot monitoring (PM). Selama berlayar, PIC (32 th) menawarkan SIC (28 th) untuk beristirahat karena ia menyadari SIC kurang istirahat. SIC beristirahat di kokpit dan tidur sekitar 30 menit. PIC mengambil alih tugas SIC sebagai PM.
SIC terbangun sebelum pesawat mulai turun. Saat pesawat mendekati Kendari, Air Traffic Control (ATC) Kendari menginformasikan cuaca di bawah standar IFR minimum untuk pendaratan dan bandara masih ditutup. Pesawat kemudian melakukan holding sekitar 30 menit di Waypoint ESGIX yang terletak 14 Nm dari bandara pada bearing 260°. Pukul 0711 LT (2311 UTC) pesawat mendarat di Kendari menggunakan Runway 26 dan parkir di apron parkir stand nomor 4.
Pesawat berangkat dari Jakarta pukul 0314 LT. Pilot bertanya kepada first officer, ‘apakah dia boleh tertidur.’ First officer menyetujuinya. First officer pun langsung mengambil alih sebagai pilot selama 40 menit berikutnya sebelum rekannya benar-benar terbangun. Ketika sudah bangun, Pilot itu bertanya apakah first officer ingin beristirahat. Namun, first officer menolak dan memilih melanjutkan tugasnya.
Sekitar pukul 08.43 WIB, first officer yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta. Dia diinstruksikan menuju waypoint KURUS yang terletak di timur laut bandara ibu kota. Saat itu, pesawat tengah terbang dengan arah 250° dan berada di sebelah timur titik jalan.
Sekitar 12 menit setelah kontak dengan Jakarta, first officer tidak sengaja tertidur. Saat dia tertidur, pusat kendali wilayah Jakarta menanyakan kepada kru berapa lama A320 perlu terbang pada pos saat ini. Namun, tidak mendapat tanggapan dari pilot.
Beberapa upaya untuk menghubungi pesawat dilakukan. Termasuk, meminta pilot lain untuk memanggil awak pesawat. Pada 0211 UTC atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang tercatat dari SIC, PIC terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar.
PIC kemudian melihat SIC sedang tidur dan membangunkannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, PIC menanggapi panggilan dari pilot lain dan ACC Jakarta. PIC memberi tahu ACC Jakarta bahwa BTK6723 mengalami masalah komunikasi radio dan saat ini masalah tersebut telah teratasi. Penerbangan kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak ada kerusakan pada pesawat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air usai insiden pilot dan kopilot yang tidur dalam penerbangan. Salah satunya, dengan melarang sementara pilot dan kopilot Batik Air untuk terbang dalam proses investigasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyebut pihaknya akan melakukan investigasi khusus terkait kejadian ini.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangannya
Ditjen Perhubungan Udara juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkas Kristi. (wn)