Menteri Komunikasi dan Digital Tinjau Program Bantuan Internet di MTs Ibnu Sina Malang

0
Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat kunjungan ke Malang. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses internet yang merata di seluruh Indonesia. Kali ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid beserta timnya berkunjung ke MTs Ibnu Sina di Malang untuk meninjau langsung bantuan internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital pada Sabtu (4/1).

Sebelum adanya bantuan ini, warga dan siswa di MTs Ibnu Sina kesulitan mengakses internet karena sinyal komunikasi yang tidak stabil. Dengan bantuan dari pemerintah ini, akses internet menjadi lebih mudah dan memudahkan aktivitas sehari-hari.

“Kami hadir disini karena diberitahu ternyata di Malang, khususnya di daerah ini, belum terkoneksi sinyal dengan baik. Sekarang untuk ujiannya, sudah bisa internet. Sebelumnya susah, dan dilakukan secara manual,” ungkap Meutya kepada awak media.

Bantuan internet di MTS Ibnu Sina tersebut merupakan salah satu dari 5.400 madrasah, sekolah atau pesantren yang diberikan bantuan oleh Kementerian Komdigi pada 2024. Secara umum di Indonesia, Kementerian Komdigi juga telah berupaya memberikan akses internet ke daerah terpencil di Indonesia. Sepanjang tahun kemarin sudah ada 118 BTS (Base Transceiver Station) yang dibangun di Indonesia timur.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya konektifitas yang merupakan hak asasi yang berkeadilan seperti amanat Undang Undang. Bahkan, Presiden RI Prabowo juga selalu menekankan prinsip keadilan,” bebernya.

Meutya mengaku, pihaknya memiliki kewajiban moral untuk mengawal penggunaan akses internet untuk tidak digunakan untuk hal buruk, maka selain meminta pemerintah daerag untuk mengawal. Meutya secara khusus juga meminta kepada orang tua siswa untuk ikut aktif melakukan pengawasan anak anaknya yang kini bisa mengakses internet.

“Tidak bisa hanya pendekatan teknologi seperti pemblokiran, tapi harus dibarengi dengan pengawasan orang tua. Mengatur waktu anaknya menggunakan internet, apa yang dibuka, harus selalu dikomunikasikan. Karena internet ini pisau bermata dua, bisa baik, bisa buruk,” tegasnya.

Selain itu, Meutya Hafid juga tidak hanya menyoroti soal akses internet, namun juga memberikan edukasi penting mengenai bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada siswa, orang tua, dan guru di sekolah tersebut. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap praktik ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.

“Sudah ada Undang-Undang ITE yang secara jelas memberikan sanksi dan hukuman terhadap pelaku judol dan pinjol online, Tinggal masyarakat bisa paham betul bahaya dari perilaku tersebut dan efek buruk jangka panjang bagi mereka, bangsa dan negara,” bebernya

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan masyarakat, khususnya orang tua, dapat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka. Sebab, internet memiliki sisi baik dan buruk, sehingga pengawasan yang ketat dan edukasi yang tepat sangat diperlukan untuk menghindari dampak negatifnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here