Memasuki Musim Kemarau, BMKG Peringatkan Adanya Kekeringan Meteorologis

0
Ilustrasi kekeringan meteorologi. (foto: istock/Drbouz)
Advertisement

Sudutkota.id- Memasuki musim kemarau, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami kekeringan meteorologis, sehingga membutuhkan kesiagaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kekeringan meteorologis merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu lokasi di bawah normal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa mayoritas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sudah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) sepanjang 21-30 hari atau lebih panjang.

Selain itu, berdasarkan analisis curah hujan dan sifat hujan yang dilakukan BMKG, menunjukkan bahwa kondisi kering sudah mulai memasuki wilayah Indonesia, khususnya di bagian Selatan Khatulistiwa.

“Sebagian wilayah Indonesia sebanyak 19 persen dari Zona Musim sudah masuk Musim Kemarau, dan diprediksi sebagian besar wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara segera menyusul memasuki musim kemarau dalam tiga dasarian ke depan,” terangnya pada Selasa (28/5).

Kondisi kekeringan di saat musim kemarau akan mendominasi wilayah Indonesia sampai akhir bulan September

“Laporan kepada Presiden perihal kondisi iklim dan kesiap-siagaan kekeringan 2024 sudah kami sampaikan agar mendapat atensi khusus pemerintah sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat diantisipasi dan diminimalisir sekecil mungkin,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dwikorita juga menyampaikan kepada pemerintah daerah, BMKG merekomendasikan agar daerah yang masih mengalami hujan atau transisi dari musim hujan ke musim kemarau, untuk dapat segera mengoptimalkan secara lebih masif upaya untuk memanen air hujan. Pemanenan dapat dilakukan melalui tandon-tandon/ tampungan-tampungan air, embung-embung, kolam-kolam retensi, sumur-sumur resapan, dan lain sebagainya seiring dengan upaya mitigasi dampak kejadian ekstrem hidrometeorologi basah yang sedang dilakukan.

“Terkait pertanian, maka pola dan waktu tanam untuk iklim kering pada wilayah terdampak dapat menyesuaikan. Karenanya, BMKG akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pertanian dan Gubernur Provinsi terdampak,” imbuhnya.

Terakhir, Dwikorita berharap bahwa informasi dari BMKG bisa menjadi peringatan dini kesiap-siagaan musim kemarau yang dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pemerintah pusat dan daerah. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here