Daerah

Fraksi PDIP Soroti RTRW dan Kemandirian Daerah dalam Pendapat Akhir RAPBD 2026

11
×

Fraksi PDIP Soroti RTRW dan Kemandirian Daerah dalam Pendapat Akhir RAPBD 2026

Share this article
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Malang menegaskan sejumlah sorotan strategis dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Suasana sidang paripurna DPRD Kota Malang saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2026. (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Malang menegaskan sejumlah sorotan strategis dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara fraksi, Harvard Kurniawan Ramadan, menyoroti serius arah pembangunan jangka panjang, khususnya terkait RTRW, kemandirian fiskal, dan akurasi perencanaan program, Kamis (27/11/2025)

Penyampaian pendapat akhir disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkopimda, kepala OPD, hingga pimpinan perguruan tinggi.

Harvard menegaskan bahwa PDIP memandang RTRW adalah titik kunci arah pembangunan Kota Malang. Ia mengingatkan agar seluruh program yang dimasukkan dalam RAPBD harus selaras dengan RTRW dan tidak bersifat sporadis maupun reaktif.

“RTRW itu kompas arah pembangunan kota. Jangan sampai program berjalan tanpa peta besar yang jelas. PDIP meminta sinkronisasi tegas antara RTRW dan penganggaran agar tidak ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat jangka panjang,” ujar Harvard.

Fraksi PDIP menilai, beberapa usulan program masih belum menunjukkan keterkaitan yang kuat dengan pengembangan wilayah, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan infrastruktur.

Dalam paparannya, Harvard menyinggung penurunan komposisi pendapatan transfer pusat yang mencapai lebih dari 43 persen. Kondisi ini, menurut PDIP, harus dijawab dengan penguatan digitalisasi perpajakan, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta pengawasan ketat pada kebocoran pendapatan.

“Kota Malang harus bergerak menuju kemandirian fiskal. Digitalisasi pajak dan retribusi itu wajib, bukan wacana,” tegasnya.

PDIP juga menyoroti angka kemiskinan yang masih berkisar 34.410 jiwa. Fraksi menilai pemerintah perlu mengedepankan program berbasis pemberdayaan, bukan sekadar kegiatan yang berorientasi penyerapan anggaran.

PDIP juga meminta agar pendidikan keterampilan, ekonomi kreatif, dan penataan kawasan benar-benar diarahkan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Fraksi PDIP menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang produktif, efisien, dan bebas dari praktik KKN.

“Pengorbanan ASN, termasuk para petugas lapangan, harus dibalas dengan tata kelola yang bersih. Jangan sampai ada ruang bagi praktik korupsi sekecil apa pun,” kata Harvard.

Beberapa catatan tambahan yang ditegaskan PDIP dalam pendapat akhir, di antaranya:

BPJS untuk masyarakat miskin harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan oleh target PAD.

Program pembangunan harus punya indikator manfaat, bukan sekadar formalitas kegiatan.

Pemerintah diminta memperbaiki perencanaan agar drainase, penataan kawasan, dan infrastruktur tidak salah desain atau gagal fungsi.

PDIP menekankan agar CSR perusahaan dan kontribusi perguruan tinggi benar-benar diarahkan untuk keberlanjutan pembangunan.

Di akhir penyampaiannya, Harvard menyatakan bahwa Fraksi PDIP menyetujui RAPBD 2026, namun dengan catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti pemerintah.

“Persetujuan ini bukan formalitas. Semua catatan kritik, saran, dan rekomendasi PDIP harus dijadikan dasar kerja pemerintah dalam menjalankan APBD 2026,” tutup Harvard.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *