Daerah

DPRD Kota Malang Ambil Langkah Proaktif Usai PHRI Ungkap Omzet Merosot

59
×

DPRD Kota Malang Ambil Langkah Proaktif Usai PHRI Ungkap Omzet Merosot

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah proaktif menanggapi lesunya sektor perhotelan yang diungkapkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam audiensi dengan Komisi B pada Senin (14/4).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat menerima kunjungan dari PHRI. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah proaktif menanggapi lesunya sektor perhotelan yang diungkapkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam audiensi dengan Komisi B pada Senin (14/4).

Pertemuan yang turut melibatkan Komisi A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, dan Bapenda ini memfokuskan pembahasan pada solusi jangka pendek dan panjang agar industri perhotelan tetap bertahan.

Diketahui penyebab utama omzet hotel yang terus menurun itu dikarenakan dampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat melalui Inpres No 1 Tahun 2025, sehingga mengakibatkan agenda pemerintahan seperti rapat, pelatihan, dan acara dinas di sektor perhotelan menurun drastis.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, mengungkapkan bahwa peningkatan okupansi hingga 80 persen hanya terjadi saat libur Lebaran, dan setelah masanya selesai, sektor ini kembali mengalami penurunan tajam. Bahkan beberapa hotel mulai memangkas jam kerja karyawan sebagai bentuk efisiensi.

Baca Juga :  Propam Polres Malang Sidak Seluruh Ponsel Anggota Demi Cegah Judol

“Misal dalam seminggu, hanya kerja empat atau lima hari, gajinya juga berkurang. Kami harus kreatif dan melakukan kolaborasi karena ini juga soal PHK, memang belum terasa tapi potensi memang ada,” terangnya.

Selain dampak ekonomi, menurut Agoes pelaku usaha juga mengeluhkan rumitnya perizinan serta tekanan pajak dan retribusi, padahal sektor ini menyumbang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah. Pemkot diharapkan mengaktifkan kembali Badan Promosi Wisata guna melakukan promosi yang masif dan mengalokasikan dana promosi wisata non-instansi pemerintah dari APBD agar sektor perhotelan tidak hanya bergantung kepada intansi pemerintah namun juga wisatawan pada umumnya.

“Dengan target PAD 2025 dari sektor ini mencapai Rp219 miliar, Pemkot tidak boleh tinggal diam. Dukungan kebijakan dan anggaran menjadi hal krusial,” jelas Bayu

Baca Juga :  Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Tegaskan Peran Perempuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, ia juga mengusulkan untuk pembentukan Tim Desk Perizinan khusus sektor perhotelan dan restoran yang diharapkan bisa mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menyulitkan pelaku usaha.

“Tim ini nantinya bertugas menyederhanakan alur perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar tidak lagi terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit,” sambungnya.

Untuk langkah strategis jangka panjang, Komisi B menggagas penyusunan roadmap pariwisata Kota Malang. Roadmap ini dirancang sebagai pedoman pembangunan pariwisata yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi lokal dengan tujuan meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan strategi itu, DPRD Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk menjadikan sektor perhotelan bukan hanya sebagai penyumbang PAD, namun juga tetap menjadi motor penggerak ekonomi lokal. (ama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *