Sudutkota.id- Anggota DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melaksanakan rencana transformasi angkutan publik guna mengatasi kemacetan di Kota Malang.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin Buy the Service (BTS) adalah langkah yang harus diambil oleh Pemkot Malang secepat mungkin.
“Di beberapa kesempatan kita sampaikan bahwa Kota Malang sangat butuh transformasi publik. Jadi yang kita dorong adalah buy the service,” terangnya pada Jumat (03/1).
Anas mengungkapkan kebutuhan akan transformasi angkutan publik menjadi sebuah hal yang penting bagi Kota Malang. Beberapa kota lain dengan skala lebih kecil sudah menerapkan skema angkutan publik ini, sehingga Kota Malang seharusnya juga mempertimbangkan hal tersebut.
“Kami mendorong ada transformasi publik Kota Malang, karena transformasi publik bisa mengurai kemacetan,” sambungnya.
Kemacetan menjadi masalah klasik di Kota Malang, dan BTS merupakan program yang sudah diadopsi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, dorongan dari Pemkot Malang sangat diperlukan agar program BTS bisa segera terlaksana.
“Ini jadi problem klasik yang perlu jadi atensi. Skema BTS mengadopsi program pusat, kalau Pemkot Malang tidak mendorong, maka tak akan tereksekusi,” beber pria yang akrab dipanggil Anas itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, juga menyarankan agar Pemkot Malang lebih proaktif dalam koordinasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi BTS. Singkatnya, langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Malang.
“Masalah itu juga berkaitan dengan pergantian struktur pimpinan dan kementerian di lingkungan Pemerintah Pusat. Sehingga Pemkot Malang harus pro aktif mempromosikan wacana yang pernah direncanakan tersebut. Karena itu di beberapa daerah sudah jalan dan bagus,” terang Dito.
Sebagai informasi, skema buy the service atau BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan milik pihak penyedia angkutan umum kepada masyarakat. Untuk wilayah Jawa Timur sendiri, skema tersebut sudah diterapkan di Kota Surabaya dengan Trans Semanggi.
Sementara untuk model pembayarannya, layanan tersebut dilakukan dengan sistem tapping kode batang QRIS atau tehnontunai. (AD)






















